Manadozone//Minahasa-Kasus Penganiayaan terjadi di Desa Kinaleosan Senin malam (26/12/2016) sekira pukul 22.00 wita.
Berkat laporan dari warga, Polres Minahasa yang menurunkan Pleton Siaga yang terdiri dari Tim Rayon dan Tim Buser berhasil menangkap pelaku penganiayaan kepada RL alias Rian (16) warga Desa Kinaelosan, Kecamatan Kombi.
Tim kemudian melanjutkan patroli hingga Selasa dini hari, ke arah Langowan tepatnya di Desa Walantakan, dan pada pukul 02.00 wita berhasil mengamankan sekelompok anak muda yang melakukan penganiayaan terhadap anak muda Desa Tounelet.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair melalui Kasubag Humas AKP Rohendi Hilman membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini para pelaku penganiayaan tersebut telah dibawa ke Kantor Polisi untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Red)