MANADOZONE//MANADO- Di penghujung tahun 2016, Polda Sulut menggelar jumpa pers akhir tahun. Pelaksanaan jumpa pers ini digelar di ruang Tribrata Mapolda Sulut, Jumat (30/12), dipimpin oleh Wakapolda Sulut Brigjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH, M.Hum, Didampingi Irwasda dan Kabid Humas Polda Sulut, Wakapolda menjelaskan kinerja Polda Sulut selama kurun waktu setahun.
Di tahun 2016 sampai dengan bulan November, jumlah keseluruhan tindak pidana menonjol yang terjadi berjumlah 1964 kasus dan sudah diselesaikan sebanyak 1944 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2015, jumlah keseluruhan tindak pidana menonjol berjumlah 2320 kasus dan yang sudah diselesaikan sebanyak 1975 kasus.
Adapun kasus yang terjadi seperti miras, aniaya berat, KDRT, curat, pembunuhan, pemerkosaan, tarkam, narkoba, curas, dan korupsi.
“Ini menunjukan keseriusan Polda Sulut telah berupaya maksimal di dalam penegakan hukum,” jelas Wakapolda Sulut.
Beliau berharap seluruh lapisan masyarakat turut aktif menjaga situasi kamtibmas yang selama tahun 2016 dirasakan cukup kondusif.
Wakapolda juga mengingatkan agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan akan ancaman aksi teroris yang hingga kini masih nyata dan terus mengancam.
“Tingkatkan budaya tertib dalam berbagai segi kehidupan, dengan mematuhi ketentuan hukum diharapkan akan terwujud suasana aman dan damai,” harap Beliau.
Wakapolda juga mengimbau agar dalam menghadapi perayaan Tahun Baru 2017 dilaksanakan dengan wajar dan sederhana tanpa harus melakukan tindakan yang tidak perlu sehingga dapat merugikan masyarakat sendiri.
Jumpa pers Polda Sulut ini dihadiri juga oleh para Pejabat Utama Polda Sulut dan puluhan wartawan liputan hukum dan kriminal Sulawesi Utara.(Red)