MANADOZONE//MINAHASA- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa terus optimalkan kegiatan cipta kondisi (cipkon) melalui program “Satu Jam” setiap pagi usai pengaturan. Seperti pada Kamis (06/01/2017), personel Satlantas melaksanakan program tersebut yang dipimpin Kepala Bagian Operasional (KBO) Iptu Ayon Suparyono.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, melalui Kasat Lantas AKP Ferdinand Runtu mengatakan, program “Satu Jam” bertujuan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas, kelengkapan serta kesiapan diri dalam berlalu lintas. “Juga untuk mencegah pelanggaran lalu lintas. Karena setiap kecelakaan diawali dengan pelanggaran,” terang Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaan program “Satu Jam” pagi itu, petugas berhasil menjaring 17 pelanggar lalu lintas yang selanjutnya dikenai sanksi tilang. “Kami juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing dan ban yang tidak sesuai ukuran, 8 STNK dan 7 SIM,” pungkas Kasat Lantas. (Red)