Sulut // manadozone.com. – Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, di kesempatan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Kepulauan Sangihe, secara marathon pada beberapa ivent Kegiatan menghadiri Evaluasi dan Sosialisasi Dana Desa tahun 2017 Kabupaten Kepulauan Sangihe Yang di gelar di Aula Rumah Jabatan Bupati, Senin Siang,16/01/17.
Pada awal pengarahan, Wagub Steven Kandouw, menguraikan bahwa upaya Pemerintah untuk program penyelesaian Pengentasan kemiskinan, secara Prosentase kewenangan yakni : 10 % Pemerintah Pusat, 20 % Pemerintah Provinsi, Dan kisaran 70% adalah kewenangan Kabupaten.
Sementara itu alokasi Anggaran Dana Desa bagi Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tahun 2016 yakni berjumlah Rp 121 Miliar, dan terserap 100 %. “Namun ketika dievaluasi Outputnya(realisasi) tidak ber banding lurus dengan Outcome (Fungsi/kegunaannya) dan masih perlu di optimalkan, apalagi melihat kucuran Dana ADD untuk TA 2017 berkisar pada Rp165 Miliard. Untuk itu Saya menghimbau bagi Para Camat, Lurah, Kapitalaung/Kepala Desa, dan Perangkat Desa, agar melaksanakan pengawasan Anggaran ini baik sejak proses Perencanaan, Pemanfaatan maupun Penggunaannya, karna Lembaga-lembaga Pemeriksa/Auditor seperti BPK secara intens memeriksa pemanfaatan ADD dimaksud, jadi harus akuntabel, transparan, tepat guna dan tepat sasaran, agar terhindar dari penyimpangan yang dapat berhadapan dengan APH (Aparat Penegak Hukum) terutama mempedomani Permen Desa PDT dan Transmigrasi No 22 tahun 2016 tentang, Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2017″ Tegas Wagub Sulut dihadapan para Camat, Lurah, Kapitalaung se Kab Kepulauan Sangihe.
Diakhir pengarahan, Mantan Ketua DPRD Sulut ini, mengajak segenap Aparatur dan Perangkat Pemerintah di Wilayah untuk senantiasa menjadi Pelopor dalam mensukseskan PILKADA Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Sangihe, yang akan di gelar Serentak/Nasional pada tanggal 15 Februari 2017 beberapa Pekan depan.
Hal lain yang turut dipaparkan Wagub Kandouw yaitu menjelaskan bagaimana seluk beluk dan upaya serta Ikthiar dari segenap Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Provinsi seluruh Indonesia dalam mendapatkan Alokasi Dana/Anggaran ke Pemerintah Pusat yang diantaranya lewat usaha berupa Lobby Politisasi Anggaran, karna dana DAK dan DAU, itu bergulir secara Reguler, Jadi di butuhkan kiat-kiat dan formula ekstra dalam mendapatkannya”. Kunci Wagub, (Rdk)