Tomohon//manadozone.com- Bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika di Kompleks Taman Kota Tomohon.
Komisi 2 bidang Pembangunan DPRD Kota Tomohon jumat (19/1) dibawah pimpinan Ketua Frets Keles,ST, Wakil Ketua Syerly Mantiri,SH, Sekretaris Maria Pioh dan Anggota masing-masing Pit Pungus, SPd, Harun Lululangi dan Maikel Lala mengadakan kunjungan lapangan dalam rangka monitoring pelaksanaan KIP (Keterbukaan Informasi Publik) di Kota Tomohon.
Dalam Kunjungan Lapangan juga di dampingi langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L.Wenur. Dalam kunjungan tersebut Ketua DPRD mengingatkan akan komitmen pelaksanaan program dan kegiatan yang sudah tertata dalam APBD Kota Tomohon khususnya bidang komunikasi dan informatika.
Beliau juga mengingatkan akan profesionalisme dan kompetensi ASN yang ada di Diskominfo agar dalam pelaksanaan benar-benar di laksanakan dengan maksimal.
Menyinggung soal kesiapan pemerintah Kota Tomohon dalam merealisasikan program Dedicate Emas Walikota dan Wakil Walikota Tomohon khusunya pelaksanaan E-Goverment dan Smart Service City.
Plt Kadis Kominfo Hengkie Y.Supit,SIP, memaparkan program prioritas Diskominfo Kota Tomohon terdapat pada dua program prioritas yaitu pelaksanaan Tata Kelola E-Goverment dengan pembangunan infrastruktur, jaringan yang terpusat dan terpadu di Diskominfo dan Pelaksanaan Media Center (Pusat Informasi Daerah) yang terintegritas dengan Seluruh perangkat daerah hingga ke kelurahan agar nantinya akan terkoneksi juga kepada masyarakat.
Infrastruktur jaringan yang terpusat dimaksudkan agar terjadi penghematan anggaran dan terpenting akan terstandarisasi semua perangkat IT di setiap perangkat daerah sehingga di tiap perangkat daerah dapat melaksanakan aplikasi yang terstandar dan tersinkronisasi.
Dalam hal keterbukaan informasi publik diskominfo akan menjadi pengelola informasi dan menjadi filterisasi objektifitas informasi dari setiap perangkat daerah, Juga dalam sistem keamanan akan dibangun sistem CCTV dan GPS yang akan terintegrasi di command center yang nantinya akan berada di Kantor Pelayanan Publik. (Rdk)