Polres Bitung Laksanakan Gelar Perkara Kasus Pengedar “Gorila”

Bitung, Kriminal859 Dilihat

Bitung//manadozone.com- Polres Bitung melaksanakan gelar perkara di ruang kerja Kasat Narkoba, Senin (23/1/2017). Gelar perkara dilaksanakan terkait penangkapan terhadap seorang lelaki terduga pengedar narkoba jenis ganja sintetis (narkoba jenis baru) atau tembakau gorila, berinisial YK (22) warga Kecamatan Madidir Bitung pada hari Sabtu (21/1/2017).

Dijelaskan Kasubag Humas Polres Bitung AKP Idris Musa, dalam gelar perkara tersebut diperoleh kesimpulan bahwa penanganan kasus tindak pidana narkotika tersebut terdapat bukti-bukti permulaan yang cukup, dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan serta memerintahkan penyidik agar segera melengkapi syarat formil dan materil yang diperlukan atas kasus tersebut.

Baca juga:  Motor Raib di Parkiran Kawasan Mega Mas, Masyarakat Diminta Waspada

Kegiatan gelar perkara tersebut dihadiri Kasat Narkoba Polres Bitung Iptu Novri Sadia, SH, KBO satuan Narkoba Ipda Jhon Sael selaku Wasidik, Kasie Propam Polres Bitung Ipda Ronny Rinuga, Kasie Was Polres Bitung Ipda Rocky David serta seluruh personil Satuan Narkoba Polres Bitung. (Rdk/Hms)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *