Tomohon//Manadozone.com- Dua kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon, Selasa (24/01/2017). Hal tersebut dikatakan Kapolres Tomohon, AKBP Monang Simanjuntak melalui Kasubbag Humas Ipda Johnny Kreysen Rabu (25/01) pagi.
Dijelaskan Kasubbag Humas, kecelakaan pertama terjadi di Jalan Raya Tomohon-Manado, tepatnya di Kelurahan Tinoor II Lingkungan V, Kecamatan Tomohon Utara. “Lakalantas melibatkan antara Mitsubishi Colt pengangkut batu, DB 8530 FC yang dikendarai Hendrik Enoch, warga Minahasa Utara dengan Toyota Avanza DB 1084 SK dikemudikan Fladi Tumalun, warga Bolaang Mongondow,” terangnya.
Kronologisnya, lanjut Kasubbag Humas, Toyota Avanza melaju dari Manado ke Tomohon lalu keluar jalur ke sisi kanan di lokasi kejadian dan bertabrakan dengan mobil colt, “Akibatnya dua penumpang di dalam Avanza mengalami luka-luka dan kedua kendaraan rusak cukup parah di bagian depan,” ujarnya.
Sedangkan lakalantas kedua, terjadi di ruas jalan Kelurahan Woloan II, tepatnya di depan Gereja Eben Haezer, Kecamatan Tomohon Barat, sekitar pukul 23.30 WITA. “Lakalantas antara 2 sepeda motor yakni, Yamaha MX DB 2458 GA yang dikendarai Petrus Pangkey (25), kontra Honda Beat DB 6217 MB dikendarai Ervi Trisanto (20), keduanya warga kecamatan setempat,” urai Kasubbag Humas.
Akibatnya, kedua pengendara sepeda motor dan yang dibonceng mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Bethesda Tomohon. “Kedua lakalantas tersebut sudah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon, dengan mendatangi lokasi kejadian dan melakuan olah TKP serta mengamankan barang bukti,” ujar Kasubbag Humas. “Kerugian material dalam dua lakalantas tersebut sekitar Rp 18 juta. Kasus ini masih diselidiki lebih lanjut,” pungkasnya. (JL)