Tomohon / manadozone.com – Untuk menempati jabatan pimpinan tinggi pada instansi pemerintah harus melakukan seleksi secara terbuka, hal ini dilakukan secara terbuka sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, rekam jejak jabatan, integritas, moralitas, sesuai kinerja, adil dan wajar dengan tidak membedakan agama, ras, latar belakang politik, warna kulit, asal usul, jenis kelamin status perkawinan dan umur. Hal ini dikatakan Wakil wali kota tomohon Syerly Adelyn Sompotan. Saat membuka kegiatan seleksi pimpinan tinggi pratama di Kota Tomohon yang digelar di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Tomohon jumat (3/2/2017).
Wakil Walkota Sompotan juga menjelaskan, tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan instansi pemerintah ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014, sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka. Ujar Sompotan yang dikenal dengan nama SAS. Sekaligus menyamatkan tanda peserta kepada perwakilan peserta yang hadir.
Sementara itu DR Tommy Sumakul SH MH selaku ketua panitia seleksi menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk terselenggaranya seleksi calon pimpinan tinggi pratama pemerintah Kota Tomohon yang transparan, objektif, kompetitif dan akuntabel.
Sumakul juga menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini yang mendaftar berjumlah 19 orang terdiri dari 18 pejabat dari Kota Tomohon dan 1 pejabat dari Provinsi Sulut, sementara yang lulus berkas hanya 18 orang yang saat ini mengikuti seleksi. Papar Sumakul.
Sumakul menambahkan pelaksanaan kegiatan ini dengan sasaran yakni terpilihnya calon pimpinan tinggi pratama pada tujuh jabatan yang dilelang terbuka di pemerintah Kota Tomohon sesuai kompetensi yang dibutuhkan. Ujar Sumakul.
Hadir dalam kegiatan ini yakni, Kadis Pariwisata Kota Tomohon. Masna Pioh SSos (Mantan Kepala Kepegawaian Daerah kota tomohon)Para peserta, serta tim seleksi yang hadir.
(Rdk)