Tomohon||manaadozone.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Senin (10/04/2017). menyelenggarakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2016.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Carrol Senduk, SH. dan Youdy Moningka, SIP. serta dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., Dandim 1302 Minahasa Letkol. Inf. Nixon Purnama, S.Th., Wakapolres Tomohon Kompol. Dewa Made Palguna, SH. SIK., Mewakili Kajari Tomohon Jaksa Fungsional Mariska Kandou, SH. MH., Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta Para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak.,kesempatan ini, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pansus LKPJ dan para Anggota DPRD Kota Tomohon yang telah melaksanakan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2016 yang memuat tentang arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah serta penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas umum pemerintahan
Hal ini, menurut walikota Eman berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dimana mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk menyusun LKPJ berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahahn Daerah kepada pemerintah, Laporan Keterangan pertanggungjawaban Kepala daerah kepada DPRD dan informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan daerah kepada masyarakat. dengan demikian keberhasilan pelaksanaan tugas pemerintahan yang akuntabel tergambarkan dari mekanisme pelaporan secara baik kepada masyarakat.Kata Eman.
Dijelaskan Eman, mengenai dalam setiap proses pembahasan LKPJ oleh DPRD tentunya terjadi perbedaan pendapat yang semata-mata ini semua menjadi bagian dari komitmen untuk terus membangun Kota Tomohon.Melalui hasil pembahasan yangb telah disampaikan disadari terdapat beberapa catatan oleh DPRD sehingga akan segera disikapi dan ditindaklanjuti. Setelah propinsi, Kota Tomohon merupakan kabupaten/kota yang pertama melaksanakan Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ). Ujar Eman.
Pelaksanaan paripurna ini.Jimmy Eman bersama dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon menandatangani naskah keputusan DPRD dan berita acara disaksikan oleh para unsur Forkompida Kota Tomohon lainnya dilanjutkan dengan penyerahan laporan Panitia khusus LKPJ Walikota Tomohon tahun anggaran 2016 dari Ketua DPRD Kota Tomohon kepada Walikota Tomohon.
(TH?Rdk)