Tomohon||manadozone.com- Pemerintah kota tomohon melalui Sekertariat Faerah Bagian Hukum kota Tomohin. Kamis (13/04/2017) melaksanakan sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Bertempat di kantor walikota tomohon lantai III.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang M.Sc mewakili Wali kota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak dan Wakil Wali kota Tomohon Syerly A. Sompotan. dengan pembawa materi yakni nara sumber fungsional perancang perundang-undangan kanwil hokum & HAM Prov. Sulut Bpk. DR. Hendra Zakawerus, SH.MH dan Bpk. Johan Tember, SH.
Kabag Hukum Denny Mangundap dalam laporannya mengawali kegiatan ini, mengatakan bahwa pembangunan adalah suatu proses yang berkelanjutan yang harus senantiasa tanggap terhadap berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat, globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia termasuk Kota Tomohon sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia.
Dijelaskannya, berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sangat penting untuk menjaga, memelihara dan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa. Kata Mangundap.
Hal ini, lanjut Mangundap, guna mendukung pengembangan teknologi informasi melalui infrastruktur hokum dan pengaturannya, sehingga pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara aman untuk mencegah penyalahgunaanya dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan social budaya masyarakat Kota Tomohon. Ujar Mangundap.
Sementara itu, Sekretaris Daerah saat membacakan sambutan Wali kota Tomohon mengatakan, bahwa perkembangan globalisasi informasi telah menempatkan Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia termasuk Kota Tomohon sehingga dibentuklah undang-undang ini. Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi harus terus dikembangkan untuk menjaga, memelihara dan memperkukuh persatuan dan kesatuan.
“Dalam penerapan peraturan perundang undangan diharapkan melindungi kepentingan banyak orang, yang dalam pelaksanaanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan rasa toleransi yang besar satu dengan yang lain serta mampu mengatasi masalah-masalah terkait dengan berbagai kegiatan disetiap perangkat daerah yang ada di lingkup pemerintah Kota Tomohon.” Kata Lolowang.
Untuk itu, Lolowang mengharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang baik tentang bagaimana mengantisipasi serta mengatasi masalah-masalah dalam pelaksanaan pemerintahan daerah. Harap Lolowang.
Kegiatan ini, dihadir olehj ajaran pemerintah, Kepala SKPD, Bagian, Badan Camat, Lurah serta keterwakilan dari unsur pemerintahan yang ada di kota tomohon.
(Th/Rdk)