Manado || manadozone.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE menghadiri Rapat Paripurna yang dilaksanakan di kantor DPRD Provinsi Sulut selasa (16/5).
Sidang paripurna dalam rangka penutupan masa sidang pertama sekaligus penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD dan pembukaan masa sidang kedua sekaligus penyampaian laporan pelaksanaan reses pertama tahun 2017 dan pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang penyertaan modal pemerintah provinsi sulut kepada PT Membangun Sulut Hebat perseroan daerah, serta penyampaian ranperda Provinsi Sulut tentang pengelolaan Taman Hutan Raya Gunung Tumpah ( TAHURA ) H V Worang.
Dalam sambutan Gubernur Oly menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang telah mengagendakan rapat paripurna yang terhormat ini, dimana pimpinan dan anggota DPRD telah menunjukan eksistensinya dalam pemenuhan tugas dan tanggung jawab yang di emban sehingga menjadi harapan bagi masyarakat sulut Serta tanggapan terhadap laporan kinerja alat kelengkapan DPRD dan hasil reses masa persidangan pertama dari anggota DPRD provinsi sulut akan di sampaikan secara tertulis”, Ujar Gubernur.
Selanjutnya Gubernur mengatakan “Terkait dengan pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang penyertaan modal Pemprov Sulut kepada PT Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah, maka perlu dipahami bersama, agenda ini merupakan respon positif kita terhadap percepatan pembangunan daerah melalui beberapa program strategis daerah termasuk kawasan ekonomi khusus Bitung dan menunjang kesuksesan program nasional di provinsi sulut.
Putuskannya ranperda ini kemudian membawa kita pada harapan bahwa PT Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah akan mampu meningkatkan keuangan daerah, khususnya peningkatan PAD, tegas Gunermur
Karena badan usaha milik daerah (BUMD) serta penyeimbang kekuatan pasar atau industri keuangan juga memberikan sumbangan dalam peningkatan pendapatan daerah melalui penyetoran deviden sebagai bagian laba BUMD”.
Olly Juga menambahkan “Terkait ranperda Provinsi Sulut tentang pengelola taman hutan raya (TAHURA) gunung tumpah H V worang sangat urgen manfaatnya bagi kita untuk menopang peningkatan pembangunan sumberdaya manusia alam bahkan keuangan daerah juga ranperda ini akan menjadi suatu pemenuhan tanggung jawab kita bersama terhadap kelestarian keanekaragaman hayati, satwa dan ekosistim serta menujang budaya dan adat istiadat yang di miliki serta merupakan kawasan hutan tutupan dengan fungsi konservasi dan tidak mengabaikan pola pengelolaannya, tutup Gubernur Olly Dondokambey
Turut hadir Forkopinda sulut Sekprov Edwin silangen M.Si Kepala SKPD Provinsi Sulut
dan Pimpinan PT Membangun Sulut Hebat, Arthur Kotambunan. (Rdk)