Tomohon||manadozone.com – Dalam rangka mendata beberapa aset milik Negara yang ada di kota tomohon, untuk itu, tim pusat pemulihan aset Kejaksaan Agung. Mengunjungi kota tomohon. Kamis (18/05/2017)
Kunjungan ini diterima oleh, jajaran Kejaksaan Negeri Tomohon serta pihak Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Wali kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak. Bertempat di ruang kerja Kepala Kajari Tomohon.
Adapun kunjungan dari tim pusat pemulihan aset Kesaksaan Agung, diantaranya, Sherly Kalesaran SH, Imam Fauzi SH, dan Abdul Haris SH.
Melalui kunjungan ini, Wali kota Eman, didampingi Camat Tomohon Tengah Sjerly Bororing SP MM SIP, Kabag Hukum Denny Mangundap SH, Kabag Humas dan Protokol Christo Kalumata SSTP, serta Lurah Matani satu dan Lurah Matani dua.
Usai pertemuan ini, Wali kota Jimmy Eman bersama Jajaran pemerintah yang hadir serta rombongan dari Kejaksaan tersebut menikmati keindahan serta potensi, pemandangan yang ada di daerah puncak Wawo, kemudian dilanjutkan dengan mengelilingi Kota Tomohon sampai ke Puncak Temboan Rurukan.
(Th/Rdk)