Tomohon || Manadozone.com – Semasa Terpidana Jerry Patilima menjabat sebagai kepala dinas pertambangan Kota Tomohon pada 2013 lalu, terpidana telah melakukan pemungutan biaya ijin usaha pertambangan dari 5 perusahaan penambang galian c sebesar Rp 141 juta yang tidak sesuai ketentuan (pungli) dimana terpidana menyalahgunakan kewenangannya selaku kadis pertambangan Kota Tomohon dengan menerbitkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP-red) padahal hal tersebut merupakan kewenangan walikota.
Selain itu terpidana juga tidak menyetorkan PNBP untuk pengurusan IUP ke daerah/negara sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 25 juta dan pungutan tidak sesuai ketentuan (pungli) sebesar Rp. 116 juta.
Sebelum menjabat Kadis Pertambangan Kota Tomohon, terpidana pernah menjabat sebagai Sekretaris Dewan Kota Tomohon dan jabatan terakhir selama proses pemeriksaan oleh kejari Tomohon ialah staf ahli Walikota Tomohon.
Terpidana juga pernah menjadi terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan mobil dinas saat menjabat sebagai Pengguna Anggaran di Sekwan Kota Tomohon, dan saat ini kasus tersebut dalam tahapan Kasasi di MA.
Menanggapi keberhasilan dari Kejaksaan Negeri Tomohon memberantas para Koruptor di Kota Tomohon, aktifis anti Korupsi Sulawesi Utara Calvin Castro angkat bicara menurut Calvin, aksi pemberantasan tindak pidana korupsi oleh kejari Tomohon pantas diacungi Jempol karena telah banyak prestasi pemberantasan korupsi yang berhasil dilakukan korps baju Coklat tersebut “Salut buat Kejari Tomohon yang telah berhasil membongkar kasus korupsi diwilayahnya, setelah beberapa pekan lalu telah berhasil memenjarakan JEI dalam Kasus Korupsi pengadaan Komputer dan aplikasinya, kini Korps baju Coklat tersebut berhasil mengeksekusi Jerry Patilima dengan kasus IUP, prestasi tersebut pantas diacungi jempol,” ujar Castro
Calvin juga menambahkan “kiranya Kejari Tomohon tidak bosan untuk membongkar kejahatan yang dilakukan para koruptor, agar supaya oknum-oknum lain yang ingin coba-coba melakukan korupsi menjadi ketakutan, dan tidak ingin melakukan Korupsi, agar supaya negara ini dapat bersih dari kasus-kasus Korupsi yang merugikan keuangan Negara” Kunci Castro. (Jim)