Tomohon|| manadozone.com – Pemerintah kota tomohon melaui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diTahun 2016 menerbitkan 643 akta pernikahan dan 38 Akta Perceraian.
Akan hal ini seperti yang disampaikan Kepala Dinas Disdukcapil tomohon. Royke A Roeroe SP MAP. Selasa (06//6/2017)
Adapun penerbitan untuk akte pernikahan ini terbagi di 5 Kecamatan yang ada di kota Tomohon, diantaranya Kecamatan Tomohon, Utara, Tengah, Selatan, Barat dan Kecamatan Tomohon Timur. Ujar Roeroe.
Lanjutnya, untuk Tomohon Tengah (Tomteng) sebanyak 10 akta, Kecamatan Tomohon Selatan (Tomsel) penerbitan akta perceraiannya sebanyak 13 akta, Tomohon Utara 8 akta serta Tomohon Barat (Tombar) 4 akta dan yang paling sedikit Kecamatan Tomohon Timur (Tomtim) sebanyak 3 akta. Tutur Roeroe.
Roeroe berharap agar rumah tangga untuk tetap menjaga keharmonisan dan keutuhan sebuah keluarga kecil bahagia, sehingga terhindar dari upaya perceraian, harapnya.
Ditambahkannya, untuk angka perceraian yang terjadi tahun sebelumnya, untuk itu, diharapkan, agar keharmonisan rumah tangga untuk tetap dijaga dengan baik,agar nantinya terhindar dari ketidakharmonisan rumah tangga atauterhindarnya perceraian. Ujar Roeroe.