Disdukcapil Tomohon Terbitkan 38 Akte Perceraian dan 643 Akte Pernikahan di Tahun 2016

Berita Utama, Tomohon1237 Dilihat

Tomohon|| manadozone.com – Pemerintah kota tomohon melaui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) diTahun 2016 menerbitkan 643 akta pernikahan dan 38 Akta Perceraian.

Akan hal ini seperti yang disampaikan Kepala Dinas Disdukcapil tomohon. Royke A Roeroe SP MAP. Selasa (06//6/2017)

Adapun penerbitan untuk akte pernikahan ini terbagi di 5 Kecamatan yang ada di kota Tomohon, diantaranya Kecamatan Tomohon, Utara, Tengah, Selatan, Barat dan Kecamatan Tomohon Timur. Ujar Roeroe.

Lanjutnya, untuk Tomohon Tengah (Tomteng) sebanyak 10 akta, Kecamatan Tomohon Selatan (Tomsel) penerbitan akta perceraiannya sebanyak 13 akta, Tomohon Utara 8 akta serta Tomohon Barat (Tombar) 4 akta dan yang paling sedikit Kecamatan Tomohon Timur (Tomtim) sebanyak 3 akta. Tutur Roeroe.

Baca juga:  Sekda Watania: Penyuluh Pertanian Memiliki Peran Strategis dalam Mendukung Pembangunan Sektor Pertanian

Roeroe berharap agar rumah tangga untuk tetap menjaga keharmonisan dan keutuhan sebuah keluarga kecil bahagia, sehingga terhindar dari upaya perceraian, harapnya.

Ditambahkannya, untuk  angka perceraian yang terjadi tahun sebelumnya, untuk itu, diharapkan, agar keharmonisan rumah tangga untuk tetap dijaga dengan baik,agar nantinya terhindar dari ketidakharmonisan rumah tangga atauterhindarnya perceraian. Ujar Roeroe.

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *