Manado || manadozone.com – Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado berhasil mengamankan 11 pelaku judi kartu remi di Kelurahan Banjer Lingkungan II, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Kamis (08/06/2017) sekitar pukul 01.30 WITA.
Para pelaku masing-masing berinisial GS (26), AM (24), JW (25), AH (27), RA (25), RI (26), EM (24), GB (23), BK (44), ZA (23) dan MM (27), seluruhnya warga kelurahan setempat.
Terbongkarnya praktek perjudian dini hari itu berawal dari laporan warga sekitar yang sangat resah dengan ulah para pelaku, setelah mendapat laporan dari warga tersebut tak lama kemudian petugas langsung mengarah kelokasi tempat para pelaku bermain judi, tim dipimpin Aipda John Polii langsung meringkus Para pelaku bersama barang bukti lalu digiring ke Mapolresta Manado.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Petugas juga berhasil mendapati barang bukti berupa 2 pack kartu remi dan uang tunai Rp 345 ribu,” jelasnya. “Para pelaku selanjutnya menjalani pemeriksaan,” pungkas Kasubbag Humas. (jul)