Tomohon|| – Pemerintah kota tomohon melalui Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Sosialisasi Tata Cara Pergeseran Anggaran. Selasa (13/06/2017). Bertempat di AAB Guest House, Matani Satu.
Kegiatan ini, Kepala Badan Keuangan Daerah Drs Geraldus Mogi dalam laporannya mengatakan bahwa perubahan APBD dapat diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangannya dengan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi, perkembangan situasi dan kondisi tersebut dapat berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan atau sebaliknya, namun bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran dalam satu perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, mengatakan bahwa pergeseran anggaran merupakan perubahan dan/atau pergeseran anggaran belanja daerah yang telah ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran perangkat daerah (DPA-PD).
Dijelaskan Sompotan, dasar pergeseran anggaran dapat dilakukan apabila terjadi keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran yang disebabkan terdapat kekeliruan/perubahan yang telah ditetapkan dalam DPA PPKAD dan/atau DPA PD serta disebabkan adanya ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk pergeseran anggaran tersebut harus melalui pembahasan oleh TAPD dan mendapat persetujuan PPKD atau sekretaris daerah selaku ketua TAPD, dikecualikan yang disebabkan adanya ketentuan peraturan perundang-undangan. Kata Sompotan.
“Pemkot Tomohon berkomitmen untuk menciptakan tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan, apalagi saat ini kita baru saja menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Empat (4) kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk itu saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder Pemkot Tomohon yang telah bekerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk mempertahankan opini ini, sehingga saat ini menjadi tugas berat bagi kita untuk dapat terus mempertahankannya” ujar Sompotan.
Hadir dalam kegiatan ini yakni, Kabid Anggaran BKD Olivia Pondaag SE, Sekretaris, Kasubag dan bendahara dinas/badan se Kota Tomohon yang hadir.
(Th/Rdk)