Tomohon|| manadozone.com – Wali kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak. Rabu. (14/06/2017) menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing yang diadakan oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado bertempat di Alamanda Resort Tomohon.
WalikotaJimmy Eman dalam sambutannya menyampaikan selamat berpuasa kepada kaum muslim yang menjalankan puasa. “Tidak lama lagi, kita akan merayakan kemenangan”. Dalam suasana kebersamaan saat ini, kita semua boleh berkumpul untuk menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing”TIMPORA”.
Atas hal ini, lanjut Wawali Eman,, emerintah memberikan apresiasi kepada kantor imigrasi kelas 1 manado yang telah memfasilitasi kegiatan ini yang juga pertama diadakan di Sulawesi Utara. Sesuai dengan peraturan presiden nomor 21 tahun 2016 tentang bebas Visa kunjungan, dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk kembali menambah jumlah negara-negara subjek bebas Visa kunjungan hingga saat ini berjumlah total 169 negara yang dulunya hanya sebatas negara Asia Tengah.
Dijelaskan Eman, ada beberapa tempat tertentu yang ditetapakan oleh negara untuk dijadikan sebagai pintu masuk internasional salah satu akses masuk Indonesia melalui Sulawesi Utara, ini juga membuat pemerintah Indonesia lebih fokus ke daerah kita ini. Kita boleh liat bersama dimana penerbangan internasional sudah di buka beberapa waktu yang lalu salah satunya dari beberapa kota besar di China, nantinya juga dari Korea dan Filipina akan segera dibuka. Sisi positif di Kota Tomohon yaitu cakrawala terbuka untuk mengedepankan Pariwisata, turis boleh datang untuk bertransaksi ini membuat pertumbuhan ekonomi meningkat dan juga tingkat hidup berubah . Ada juga bentuk negatif yaitu percepatan transportasi dan informasi begitu cepat tersebar dimana kejadian-kejadian yang ada diluar kita boleh langsung ketahui termasuk juga barang dan jasa masuk ke daerah kita, dampak dari ini dapat kita pikirkan melalui pemerintah pusat dan daerah. Kata Eman.
Walikota Eman menambahkan, Oleh karena itu kita berharap pemerintah melalui imigrasi menjadi benteng pertahanan sesuai dengan Undang-undang 6 tahun 2011 tentang keimigrasian khusus pasal 69 ayat 1 pengawasan orang asing agar terkoordinir dengan baik dan ini juga merupakan tanggung jawab kita semua yang hadir saat ini. Pemerintah telah mengakomodir melalui FKDM(Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dibawa Badan Kesbangpol dan juga tidak lepas dari tanggung jawab Forkopimda dan juga Timpora, kesiapan-kesiapan sinergitas begitu erat sehingga informasi yang ada langsung bisa diantisipasi sehingga stabilitas keamaan terjaga.
Diketahui di Kota Tomohon ada 17 orang asing yang tinggal dengan masyarakat sesuai data dari pihak imigrasi, dengan keterbukaan ini bukan hanya orang, barang, jasa yang masuk, tapi yang perlu diwaspadai adalah masuknya paham/ideologi yang tidak sesuai dengan ideologi negara kita.
Untuk itu, saat ini pemkot melalui pemerintah kecamatan dan kelurahan dibantu linmas, rutin melaksanakan pengawasan langsung ke lapangan antara lain ke rumah-rumah warga, kost, penginapan, untuk mendata keberadaan warga maupun warga pendatang, dalam rangka antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Lewat rapat ini kami berharap Lurah-lurah dapat memberikan masukan dan juga laporan yang bisa membantu pihak pemerintah Kota Tomohon serta Forkopimda dan juga Imigrasi jika ada informasi-informasi terkait orang asing yang ada.
Hadir dalam kegiatan ini yakni, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Manado diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Bapak Perwira Hasibuan bersama staf kantor imigrasi, Bapak Mayor Supriyono mewakili Danlamantal VIII, Plh Danramil Kota Tomohon Bapak Pelda Denny L Paila, Kasat Intel Polres Kota Tomohon AKP Killion Landangkasiang , Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Dra Truusje Kaunang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jusak Pandeirot SPd MM, serta para Camat dan Lurah se Kota Tomohon yang hadir.
(Th/Rdk)