Tomohon||ManadoZone – Pemerintah kota tomohon, kali ini dipercayakan sebagai tempat pelaksanaan seminar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga. Hal ini melalui Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI lewat Kunjungan Kerja (kunker) di kota Tomohon.
Kunker ini terdiri dari 9 senator dari sejumlah daerah di Indonesia diawali dengan mengunjungi Pasar Beriman Tomohon yang dikenal dengan pasar ekstrem.
Usai melakukan kunjungan di pasar ekstrem dilanjutkan seminar mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga, yang digelar di Rumah Dinas Walikota tomohon. Selasa (18/07/2017).
Stefanus BAN Liow yang merupakan koordinator Anggota DPD RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) yang termasuk dalam Komite III DPD RI, kesempatan ini memperkenalkan satu persatu senator yang hadir dalam kesempatan tersebut. Selain itu, Liow yang juga sebagai Ketua PK/B Sinode GMIM turut menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan mereka ke Kota Tomohon.
Wakil Ketua Komite III DPD RI Pdt. Carles Simaremare, S.Th, M.Si dalam sambutannya, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tomohon atas sambutan hangatnya, untuk itu, pihaknya berterima kasih karena Uji Sahih RUU tentang Ketahanan Keluarga merupakan RUU inisiatif dari DPD.
Simaremare menjelaskan, saat ini keluarga dinilai belum bisa menjalankan fungsi dengan baik, sehingga berdampak pada ketahanan keluarga yang berujung pada perceraian. Hal tersebut yang kemudian mendorong pihaknya untuk menyusun RUU tersebut. “Melalui seminar RUU ini, diharapkan dapat memberikan pandangan dan kritik konstruktif dalam RUU yang tengah disusun ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak didampingi Sekretaris Kota Tomohon Harold V Lolowang, M.Sc yang hadir dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada DPD RI yang telah memilih Kota Tomohon untuk menggelar Uji Sahih RUU Ketahanan Keluarga ini. “Semoga seminar yang digelar di Kota Tomohon ini akan menjadi naskah akademik dan memberikan sumbangsih terbesar dalam RUU ini,” pungkasnya.
Walikota menambahkan bahwa RUU ini haruslah dilandasi dengan semangat menciptakan norma baru dan perspektif baru tentang keluarga dimasyarakat, dimana RUU ini dapat memiliki substansi yang berbeda dengan norma yang telah ada dalam undang-undang sektoral yang berkaitan dengan keluarga.
“Oleh karena itu, pendekatan norma dalam RUU Ketahan Keluarga haruslah berdasarkan modifikasi hukum yang tidak hanya melakukan pendekatan kuantitatif tetapi juga pendekatan kualitatif, dan perwujudan RUU ini juga harus mendekatkan kepada berbagai pihak yaitu pemerintah, akademisi, pebisnis dan yang paling penting masyarakat itu sendiri.” ujar Eman..
Kesempatan ini,terkait pelaksanaan TIFF kota tomohon tahun 2017, Walikota Eman menjelaskan terkait TIFF yang merupakan iven berskala internasional, nantinya akan digelar di Kota Tomohon pada Agustus mendatang. “Kami mengundang para Bapak Ibu Anggota DPD RI untuk hadir dalam iven TIFF 2017 ini. Di mana, terdapat beragam kegiatan yang salah satunya adalah Turnament of Flower,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan saling tukar cindera mata oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI Pdt. Carles Simaremare, S.Th, M.Si kepada Walikota Tomohon Jimmy. F. Eman, SE.Ak.
Hadir dalam seminar ini para anggota Komite III DPD RI, para staff Sekretariat Jendral DPD Ri, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L Wenur, Wakapolres Tomohon Kompol Dewa Made Palguna, SH, Ketua BPMS Sinode GMIM Pdt. DR. H.W.B Sumakul, M.Th, Kepala Perwakilan BKKBN Sulut diwakili Kabid Latbang Drs. Yopi Kalesaran, Dosen Fak. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat DR. Maria H. Pratikyo, M.A, Tim Ahli RUU Tentang Ketahanan Keluarga, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Kasdim 1302 Minahasa Mayor Inf. M. Purba, para angoota DPRD kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir.
(TH/Rdk)