Walikota Eman Apresiasi Kunker DPD RI Serta Seminar RUU Ketahanan Keluarga di Tomohon

Berita Utama, Tomohon1364 Dilihat

Tomohon||ManadoZone – Pemerintah kota tomohon, kali ini dipercayakan sebagai tempat pelaksanaan seminar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga. Hal ini melalui  Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI lewat Kunjungan Kerja (kunker) di kota Tomohon.

Kunker ini terdiri dari  9 senator dari sejumlah daerah di Indonesia  diawali dengan mengunjungi Pasar Beriman Tomohon yang dikenal dengan pasar ekstrem.

Usai melakukan kunjungan di pasar ekstrem dilanjutkan seminar mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketahanan Keluarga, yang digelar di Rumah Dinas Walikota tomohon. Selasa (18/07/2017).

Stefanus BAN Liow yang merupakan koordinator Anggota DPD RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) yang termasuk dalam Komite III DPD RI, kesempatan ini memperkenalkan satu persatu senator yang hadir dalam kesempatan tersebut. Selain itu, Liow yang juga sebagai Ketua PK/B Sinode GMIM turut menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan mereka ke Kota Tomohon.

Wakil Ketua Komite III DPD RI Pdt. Carles Simaremare, S.Th, M.Si dalam sambutannya, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tomohon atas sambutan hangatnya, untuk itu, pihaknya berterima kasih karena Uji Sahih RUU tentang Ketahanan Keluarga merupakan RUU inisiatif dari DPD.

Baca juga:  Pj Bupati Minahasa Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara yang Digelar KPU

Simaremare menjelaskan, saat ini keluarga dinilai belum bisa menjalankan fungsi dengan baik, sehingga berdampak pada ketahanan keluarga yang berujung pada perceraian. Hal tersebut yang kemudian mendorong pihaknya untuk menyusun RUU tersebut. “Melalui seminar RUU ini, diharapkan dapat memberikan pandangan dan kritik konstruktif dalam RUU yang tengah disusun ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak didampingi Sekretaris Kota Tomohon Harold V Lolowang, M.Sc yang hadir dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada DPD RI yang telah memilih Kota Tomohon untuk menggelar Uji Sahih RUU Ketahanan Keluarga ini. “Semoga seminar yang digelar di Kota Tomohon ini akan menjadi naskah akademik dan memberikan sumbangsih terbesar dalam RUU ini,” pungkasnya.

Baca juga:  Dukung Peningkatan Nilai Indeks SPBE, Pengampu TI Rutan Manado Laksanakan Koordinasi Dengan Kanwil Kemenkumham Sulut

Walikota menambahkan bahwa RUU ini haruslah dilandasi dengan semangat menciptakan norma baru dan perspektif baru tentang keluarga dimasyarakat, dimana RUU ini dapat memiliki substansi yang berbeda dengan norma yang telah ada dalam undang-undang sektoral yang berkaitan dengan keluarga.

“Oleh karena itu, pendekatan norma dalam RUU Ketahan Keluarga haruslah berdasarkan modifikasi hukum yang tidak hanya melakukan pendekatan kuantitatif tetapi juga pendekatan kualitatif, dan perwujudan RUU ini juga harus mendekatkan kepada berbagai pihak yaitu pemerintah, akademisi, pebisnis dan yang paling penting masyarakat itu sendiri.” ujar Eman..

Kesempatan ini,terkait pelaksanaan TIFF kota tomohon tahun 2017,  Walikota Eman menjelaskan terkait TIFF yang merupakan iven berskala internasional, nantinya akan digelar di Kota Tomohon pada Agustus mendatang. “Kami mengundang para Bapak Ibu Anggota DPD RI untuk hadir dalam iven TIFF 2017 ini. Di mana, terdapat beragam kegiatan yang salah satunya adalah Turnament of Flower,” tandasnya.

Baca juga:  Ketua DWP Lapas Tondano Hadiri Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan dan Pengayoman Kemenkumham Sulut

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan saling tukar cindera mata oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI Pdt. Carles Simaremare, S.Th, M.Si kepada Walikota Tomohon Jimmy. F. Eman, SE.Ak.

Hadir dalam seminar ini para anggota Komite III DPD RI, para staff Sekretariat Jendral DPD Ri, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky J.L Wenur, Wakapolres Tomohon Kompol Dewa Made Palguna, SH, Ketua BPMS Sinode GMIM Pdt. DR. H.W.B Sumakul, M.Th, Kepala Perwakilan BKKBN Sulut diwakili Kabid Latbang Drs. Yopi Kalesaran, Dosen Fak. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsrat DR. Maria H. Pratikyo, M.A, Tim Ahli RUU Tentang Ketahanan Keluarga, Dandim 1302 Minahasa  yang diwakili oleh Kasdim 1302 Minahasa Mayor Inf. M. Purba, para angoota DPRD kota Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir.

(TH/Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *