Tomohon||ManadoZone – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota tomohon. menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 Kota Tomohon. Bertempat di ruang rapat kantor DPRD Kota Tomohon. Jumat (21/07/17Kemarin)
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Carrol Senduk, SH. dan Youdy Moningka, SIP,. dihadiri Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., Wakapolres Tomohon Kompol. Dewa Made Palguna, SH. SIK., Mewakili Dandim 1302 Minahasa Lettu. Inf. Sulistyo (Pasi Ops Kodim 1302 Minahasa).
Melalui Rapat Paripurna ini,Keempat fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon yakni, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra dalam pendapat akhir para fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 Kota Tomohon untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Tomohon dengna beberapa catatan untuk diperhatikan oleh pihak eksekutif.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. atas hal ini dalam sambutannya mengatakn, ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, melalui fraksi-fraksi DPRD yang dengan penuh kesungguhan telah mengkritisi, menanggapi, bahkan memberikan masukan-masukan baik salam tahapan penyampaian, tahapan pemandangan umum sampai penyampaian laporan badan anggaran dan pendapat akhir fraksi.
Walikota Tomohon mengemukakan beberapa hal terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2016 yaitu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 ini telah melalui mekanisme seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan dan telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dan mendapat opini Unqualified Opinion (Wajar Tanpa Pengecualian), serta hasil temuan dalam laporan pemeriksaan BPK RI sementara ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen atas rencana aksi pemerintah Kota Tomohon yang telah disampaikan ke pihak BPK RI Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara
Melalui rapat paripurna ini, Walikota Tomohon bersama Pimpinan DPRD Kota Tomohon menandatangani berita acara persetujuan bersama Walikota Tomohon dengan DPRD Kota Tomohon terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016 Kota Tomohon
Hadir juga dalam pariurna ini yakni, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc., Jajaran Pemerintah Kota Tomohon Camat dan Lurah se- Kota Tomohon yang hadir.
(RH/Rdk)