Manado || manadozone.com ~ Sempat Kabur setelah lakukan penikaman terhadap teman sendiri, MS alias Didot akhirnya dapat ditangkap oleh Tim Resmob Polsek Tikala Polresta Manado
Polisi berhasil mengungkap kasus penikaman terhadap Rey Sukarame alias Ogut, yang terjadi pada Minggu (23/07/2017) sekira pukul 03.30 WITA, di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan IV, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.
Pelaku yang merupakan teman korban berinisial MS alias Didot ditangkap petugas, Senin (24/07/2017) sekitar pukul 01.00 WITA, di rumah salah seorang kerabatnya di Desa Kalawat, Kecamatan Kolongan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tikala, Ipda Iyudi Hartanto.
Dijelaskan Kanit Reskrim, pelaku langsung melarikan diri usai menikam korbannya. “Berdasarkan pengembangan, kami langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah keluarganya,” jelasnya. “Pelaku lalu kami amankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kanit Reskrim. (Rdk)