Tonjolkan Kerukunan dan Keberagaman, Hukum Tua Kawangkoan Baru Gelar Halal Bi Halal

Berita Utama, Minut1226 Dilihat

Minut || manadozone.com – Keberagaman merupakan anugerah Tuhan yang diberikan kepada manusia, hal ini harus disyukuri, dijaga dan dilestarikan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Salah satu contoh keberagaman terlihat saat acara Halal bi halal yang digelar di Desa Kawangkoan Kecamatan Airmadidi Minahasa Utara, Minggu (23/7/2017).

Rangkaian acara usai Lebaran Idul Fitri 1438 H ini justru digagas dan difasilitasi oleh Hukum Tua Desa Kawangkoan Baru Adrianus Padoma, yang notabene-nya adalah umat non muslim, bekerjasama dengan Hein Tumangken Panitia Halal bihalal jamaah Mesjid Nurul Iklhas Desa Kawangkoan Baru.

Baca juga:  Pj Bupati Minahasa Noudy Tendean Konsisten Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri RI

Halal bi halal tersebut dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minut Drs. Denny R. Wowiling, Camat Kalawat Herman Mengko, Kapolsek Airmadidi AKP Edi Susanto, S.Sos , Hukum Tua Desa Kawangkoan Baru Adrianus Padoma, Ketua BTN Mesjid Nurul Ikhlas Dedi Marzuki, Imam Mesjid Nurul Iklhas Widi Haryanto dan jamaah Mesjid Nurul Iklhas serta masyarakat Desa Kawangkoan Baru.

Ustad H. Umar Maliki dalam ceramahnya mengajak seluruh umat dan masyarakat agar rukun dan damai. “Mari torang samua ciptakan kerukunan dan kedamaian di Sulawesi Utara,” ujarnya.

Baca juga:  KPU Sulut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub 2024

Sementara itu Kapolsek Airmadidi AKP Edi Susanto, S.Sos, pada kesempatan tersebut mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Saat ini era digital, informasi dan teknologi, kita harus mampu memanfaatkan media sosial dengan sebaik-baiknya dan terus mempertahankan kerukunan antar umat beragama serta menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya. (Saiful)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *