Tomohon||ManadoZone – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon, Kamis (10/08/2017) menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2017 Kota Tomohon.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketu DPRD Tomohon Ir. Junita Miky Juliana Wenur, didampingi Wakil Ketua Caroll J.A Senduk, SH dan Youddy Y.Y Moningka SIP dihadiri Wakil walikota Tomohon mewakili Walikota Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, serta Anggota DPRD Tomohon.
Melalui pemandangan umum Fraksi, seluruh Fraksi di DPRD Kota Tomohon yakni, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra menyetujui dan menerima Ranperda Tentang Perubahan APBD TA 2017 Kota Tomohon.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya, memberikan apresiasi yang tinggi atas perhatian dan keseriusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon dalam melakukan pengkajian terhadap APBD perubahan tahun anggaran 2017, yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi.
“Dengan mendengar serta mencermati proses pembahasan ranperda tersebut oleh masing-masing fraksi yang telah disampaikan tadi, ada beragam pemahaman, perbedaan pendapat yang disampaikan, namun kita melihat itu adalah merupakan proses demokrasi yang harus dilakukan demi menghasilkan suatu peraturan daerah yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat, karena sudah menjadi tugas sebagai wakil rakyat bertanggungjawab untuk menyampaikan dan memperjuangkan setiap aspirasi dan keingan rakyat” urai Sompotan.
“Sekali lagi kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon, dan segala masukan serta usulan perubahan terhadap ranperda dimaksud akan kami terima sebagai vahan masukan dalam pembahasan selanjutnya dan hasilnya akan kami sampaikan lewat tanggapan secara tertulis dalam waktu yang tidak terlalu lama” tutup Wakil Walikota SAS.
Hadir dalam rapat paripurna ini yakni, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Sekertaris DPRD FF Lantang, serta undangan yang hadir.
(Th/Rdk)