Manado||ManadoZone – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Rabu (30/08/2017 Kemarin) menggelar konsultasi publik terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW
Kegiatan ini dihadiri Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dalam sambutannya mengatakan, kegiatan konsultasi publik yang membicarakan tentang revisi RTRW ini sangat penting. Pasalnya, dengan kondisi Kota Manado sekarang ini, sudah saatnya untuk dilakukan penyesuaian dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2014 tentang RTRW Kota Manado. “Konsultasi publik ini sangat penting kita laksanakan, karena revisi RTRW ini sudah lama kita tunggu, mengingat dengan perkembangan yang terjadi di Manado.
Lumentut menjelaskan, Ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang ada sekarang ini, sehingga sudah saatnya kita merevisi Perda RTRW kita,” tandas orang nomor satu di Manado itu. Lanjut dikatakan Walikota GSVL, RTRW Kota Manado juga harus disesuaikan dengan RTRW Nasional yang akan menjadikan wilayah Mapanget sebagai kota baru. Sehingga, perlu ada pemikiran dan masukan yang konstruktif dari para pakar maupun masyarakat dan berbagai pihak, sebelum diproses lanjut melalui mekanisme berdasarkan peraturan yang ada, termasuk pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado.
“Kita perlu ada masukan dan kajian yang mendalam tentang RTRW kita. Makanya, dalam konsultasi publik ini diharapkan ada pemikiran yang konstruktif sebelum proses revisi RTRW ini berjalan sampai ke DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda. Perlu ada penyesuaian kembali berdasarkan kebutuhan kita di kota ini,” ujar Walikota Lumentut.
Lumentut berharap, semua yang terlibat dalam konsultasi ini dapat mengikuti acara dengan baik, serta memberikan berbagai masukan kepada tim penyusun. “Kita berharap setelah ditetapkan DPRD, kita memiliki dokumen yang baru terkait RTRW kita. Mudah-mudahan RTRW ini dapat menjadi acuan bagi kita untuk 10 tahun atau lebih kedepan. Jangan, baru dua atau tiga tahun kemudian dilakukan revisi kembali,” tandasnya.
Terkait pelaksanaan Manado Fiesta 2017, Walikota GSVL meminta dukungan semua stakeholder di Kota Manado. Karena, moment pariwisata terbesar di tahun 2017 ini, memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian di kota ini. “Saya ajak kepada kita semua yang ada di Kota Manado, mari kita sukseskan bersama pelaksanaan Manado Fiesta 2017.
Tolong diantisipasi, karena Manado menjadi salah satu pintu baru pengembangan ekonomi di bagian timur dan utara Indonesia ini,” pungkas Walikota GSVL.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Manado DR Peter KB Assa menjelaskan, revisi RTRW Kota Manado untuk melakukan peninjauan kembali dan evaluasi terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2014 yang mencantumkan RTRW tahun 2014-2034.
“Revisi RTRW ini harus sesuai dengan aturan perundang-undangan dengan mengikuti semua tahapan yang ada,” ujar Assa.
Hadir dalam kegiatan ini yakni, mewakili Gubernur Sulawesi Utara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Sulut Ir Happy TR Korah, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Manado Kombes Pol Drs Hisar Siallagan SIK, Ketua DPRD Kota Manado Nortje Henny Van Bone, Wakil Ketua DPRD Manado dr Richard Sualang dan beberapa anggota DPRD Manado, serta para pejabat, camat dan lurah di lingkup Pemkot Manado.
(RH/Rdk)