Tomohon||ManadoZone – Guna menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat untuk memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen khususnya yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Tomohon Utara. Untuk itu Jimmy Stefanus Wewengkang, MBA, anggota DPRD (Partai Demokrat) Kota Tomohon. Selasa (05/09/2017) Bertempat di Bukit Doa Lingkar Timur Tomohon melakukan reses di Dapil tersebut.
Pentingnya pelaksanaan reses ini, merupakan bagian dari kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara berkala untuk bertemu konstituen pada Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta guna mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balances antara DPRD dan pemerintah daerah.
Dalam reses kali ini, berbagai masukan dan saran yang dilontarkan oleh para konstituen termasuk masyarakat di Kecamatan Tomohon Utara menyangkut berbagai bidang diantaranya, pembangunan /Drainese, pariwisata, kesehatan dan kesejahteraan rakyat, khususnya yang ada di kecamatan Tomohon Utara.
Kepada media ini, Jimmy Wewengkang mengatakan, kegiatan reses ini merupakan masa kerja para anggota dewan bekerja di luar gedung Dewan selain untuk menjumpai para konstituennya di daerah pemilihannya (Dapil II) Kecamatan Tomohon Utara, juga merupakan bagian dari menampung aspirasi warga untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah.
Dijelaskannya, dalam agenda reses kali ini, mayoritas para konstituen/masyarakat di kecamatan Tomohon Utara mengaspirasikan tentang beberapa hal diantaranya pemetaan drainase, penataan kembali penomoran rumah serta usulan adanya pembentukan lembaga otoritas pengembangan terpadu pariwisata di kota Tomohon.
“Sebagai anggota dewan dari Dapil II, melalui reses initentunya akan mengupayakannya kepada Pemerintah agar usulan masyarakat ini dapat ditampung oleh pemerintah daerah,” ujarnnya.
Menurut Mewengkang,usulan tentang pembentukan lembaga otoritas pengembangan teepadu pariwisata,merupakan salah satu masukan positif untuk kemajuan dunia pariwisata di kota Tomohon, karena dari berbagai segi manfaat kota Tomohon menjadi salah satu daerah kunjungan wisatawan, maka usulan soal lembaga otoritas pengembangan terpadu pariwisata akan nanti di usulkan kepada pemerintah kota.
Wewengkang menambahkan, melalui aspirasi dari masyarakat ini tentunya, sebagaoi anggota DPRD yang dipercayakan oleh masyarakat khususnya para konstituen akan ditindaklanjuti lewat Revisi RPJMD perubahan kota tomohon. Tutup Wewengkang
(Edw)