Sapi Rusak Tanaman, Pemilik Jadi Korban

Mitra || Manadozone.com – Gabungan personil dari Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Belang mengamankan tersangka kasus penganiayaan PM alias Poltak (59), Selasa (12/9) malam.

Tersangka PM diamankan di kediamannya Desa Belang Kecamatan Belang Kabupaten Minahasa Tenggara.

Kapolsek Belang AKP Jemmy Lewu saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa tersangka diamankan atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban Suma Sembayang (65), warga Desa Mangkit Kecamatan Belang.

Diketahui peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (12/9) sore, sekira pukul 16.30 wita di Perkebunan Mokodaser Desa Borgo Kecamatan Belang. “Tersangka sakit hati karena hewan peliharaan korban telah merusak tanaman jagungnya, hal inilah yang menjadi pemicu pertengkaran yang berujung pada tindak pidana penganiayaan,” terang Kapolsek.

Baca juga:  Internalisasikan Nilai - Nilai Pancasila, Rutan Manado Gelar Sosialisasi Pembudayaan Ideologi Pancasila bagi Tahanan dan Warga Binaan

Saat berpapasan di area Perkebunan Mokodaser Desa Borgo, tersangka melakukan penganiayaan dengan cara memotong korban menggunakan parang yang mengena di bagian kepala korban.

“Korban mengalami luka robek di kepalanya dan saat ini dalam perawatan pihak medis Puskesmas Belang, Sedangkan tersangka sudah diamankan guna proses penyidikan,” tutup Kapolsek. (Jul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *