Pemkot Tomohon Melalui Dinas PUPR Gelar Sosialisasi Perangkat Aturan Penataan Ruang

Tomohon||ManadoZone – Bertempat di Wisma AAB Guest  Tomohon. Rabu (13/09/2017 Kemarin) Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan Ruang menggelar Sosialisasi Perangkat Aturan Penataan Ruang di Wisma AAB Guest  Tomohon.

Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman ini,  dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan, perkembangan Kota Tomohon saat ini yang sangat pesat akan merubah tata ruang, karena sudah tidak sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Tomohon yang tertuang dalam Perda Nomor 6 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon tahun 2013-2033.

Baca juga:  Gunakan Teknologi Paling Canggih, Efisien dan Ramah Lingkungan, PLN Operasikan PLTGU Tambak Lorok 779 MW

‘’Perencanaan lahan, pemanfaatan lahan dan pengendalian pemanfaatan lahan dan peningkatan pelayanan masyarakat merupakan salah satu faktor yang penting untuk menjawab tantangan pengembangan Kota Tomohon.
Dengan konsekuensi, perkembangan pembangunan akan berimbas pada pemenuhan lahan tanah. Minimnya lahan milik Pemkot Tomohon dan ketersediaan dana yang masih sangat terbatas merupakan suatu kendala untuk pembangunan jalan sebagai sarana transportasi yang terus bertambah setiap tahunnya,’’  ujar wali kota.

Pemerintah Kota Tomohon tambahnya, telah merencanakan pembuatan ruas jalan baru yakni ruas jalan Lingkar Barat Luar untuk tahun depan, ruas jalan PPWG-Dinas Perhubungan dan pelebaran jalan lingkar timur pada tahun ini, yang bertujuan agar lebih menunjang pelayanan transportasi di wilayah Tomohon.

Baca juga:  Kapolri Perintahkan Tembak Mati Kelompok Mujahidin Indonesia Timur Jika Melawan Petugas

Eman meminta para camat dan lurah untuk mensosialisasikan ini ke masyarakat agar dapat terlaksana untuk terus menunjang layanan pembangunan dan khususnya layanan transportasi yang lebih baik.

Kadis PUPR  Joice CL Taroreh ST MS.  dalam laporannya mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi tentang penataan ruang, serta meningkatkan pemahaman para Aparatur Sipil Negara mengenai perangkat aturan tata ruang.

“Kegiatan ini dilaksanakan hari ini hingga besok, hari ini untuk Kecamatan Tomohon Tengah dan Tomohon Selatan, besok akan dilaksanakan di Aula Tulip Inn dengan para peserta yaitu Kecamatan Tomohon Timur, Tomohon Barat dan Tomohon Utara. Diharapkan para camat untuk menghadirkan para lurah dalam kegiatan ini,’’ kata Taroreh.

Baca juga:  ROR Ajak Masyarakat Menanam dan Gunakan Semua Potensi yang ada di Minahasa

Tampil sebagai narasumber yakni,  Sekkot Tomohon Ir HV Lolowang MSc, Kabid tata Ruang Dinas PU dan Penataan Ruang Provinsi Sulut Ir Danny Karouw MT. Dihadiri Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para peserta Sosialisasi dari Kelurahan se- Kecamatan Tomohon Tengah dan Tomohon Selatan yang hadir,

(Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *