Polsek Aertembaga Serahkan TSK Penganiayaan Ke Kejari Bitung

BITUNG || MANADOZONE.com – Kasus penganiayaan yang dilakukan SA alias Sandy terhadap Febri, di Kelurahan Pinangunian Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Senin (31/08/2017) lalu, memasuki tahap II.

Hal tersebut setelah berkas penyidikan dari pihak Polsek Aertembaga, dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bitung.

Selanjutnya, Polsek Aertembaga melalui Katim 2 Unit Reskrim, Aipda Tommy Toar menyerahkan tersangka  kepada pihak Kejari Kota Bitung, yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Ariel Denny Pasangkin, S.H., Kamis (28/09/2017), pagi.

“Sebelum diserahkan, tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Aertembaga,” ujar Kapolsek Aertembaga, Iptu Destam Dumat.

Baca juga:  Dengarkan Langsung Aspirasi Warga, RD Blusukan di Tondano Timur

Pelimpahan tersangka, lanjutnya, dilakukan setelah melalui proses penyidikan yang didukung dengan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang cukup.

Terkait kasus yang pelakunya tergolong usia muda ini, Kapolsek mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya.

“Tingkatkan pengawasan baik di dalam maupun di luar rumah, agar anak-anak tidak menjadi korban ataupun pelaku tindak kejahatan,” pungkasnya. (Jul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *