Manadozone||Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) selang 3-5 Oktober 2017 menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang dilaksanakan di Hotel Arya Duta Manado.
Saat membuka kegiatan, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menegaskan, penyusunan RKA mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 34 ayat 2 dan Peraturan Mendagri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana diubah dengan Peraturan Mendagri Nomor 21 tahun 2011 pasal 83.
‘’Dalam penyusunan RKA yang menjadi bagian dari APBD juga harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional untuk periode 5 tahun yang dijabarkan dalam rencana kerja pemerintah setiap tahunnya serta mengacu pada tema, sasaran dan prioritas pembangunan nasional. Ini agar ada sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,’’ katanya.
Sementara Sekretaris Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh saat membawakan materi mengingatkan kepada ASN jajaran Pemkot Tomohon untuk lebih teliti dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing terlebih lagi kaitan dengan perbendaharaan di Perangkat Daerah.
“Untuk suksesnya pelaksanaan pemerintahan, ASN harus dapat menunjukkan inovasi pelaksanaan tugas di Perangkat Daerah masing-masing sehingga ke depan ada perubahan yang lebih baik dari sebelumnya,’’ tandas Lolowang.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi melalui Sekretaris BKD Djon S Liuw SPi
didampingi Kepala Bidang Anggaran Olivia E Pondaag SE mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang terkait dengan perencanaan anggaran khususnya penyusunan RKA-SKPD.
‘’Mengingat proses penyusunan APBD masih memiliki kendala khususnya pada penyusunan RKA SKPD maka perlu diadakan kegiatan ini,’’ jelas Pondaag.
Hadir sebagai Narasumber dari Kemendagri Ir Mukjizat SSos MSi serta dari Kemenkeu Mosa Pandawa Sakti serta unsur BPKP Perwakilan Sulut. peserta Bimtek terdiri dari pengelola anggaran di setiap Perangkat Daerah.
(Rdk)