Kendaraan Bripka Januar Panambunan Dihadang Preman Kampung, 2 Pelaku Langsung Ditangkap Totosik

TOMOHON || Manadozone.com – Dua orang pria, berinisial IK dan J, warga Tomohon, tak berkutik saat digelandang oleh petugas ke Mapolsek Tomohon Selatan, Kamis (19/10/2017), sekitar pukul 02.30 WITA.

Pasalnya, beberapa saat sebelumnya, dua orang tersebut melakukan penghadangan terhadap dua kendaraan yang melintas di Kelurahan Lansot Lingkungan V (jalan menuju SMP Negeri 3 Lansot), Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.

Salah satu korbannya adalah Bripka Januar Panambunan, anggota Polresta Manado. Diterangkannya, dini hari itu ia bersama isteri dan anaknya dalam perjalanan ke Manado menggunakan mobil Toyota Avanza bernopol DB 1734 MI.

Baca juga:  Rutan Manado Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Ketika melintas di TKP, tiba-tiba korban dihadang oleh kedua pelaku dan langsung menendang mobilnya. Korban turun lalu menanyakan ada masalah apa, namun pelaku justru menantang sambil mengatakan, memangnya kenapa?.

Korban lalu melanjutkan perjalanan dan berhenti di depan SPBU Tomohon Selatan. Di SPBU tersebut, korban bertemu dengan seorang pria bernama Ivan, yang ternyata juga mengalami hal yang sama. Keduanya kemudian kembali ke TKP dan terlihat kerumunan warga.

Bripka Januar kemudian menuju Polsek Tomohon Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut, sedangkan Ivan masih berada di sekitar TKP.

Baca juga:  KPU Sulut Sukses Gelar Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilgub Sulut

Personel Polsek Tomohon Selatan bersama Bripka Januar selanjutnya mendatangi TKP. Tiba di sana, Tim Totosik Polres Tomohon yang beberapa saat sebelumnya juga mendatangi TKP, telah berhasil menangkap kedua pelaku.

Kapolsek Tomohon Selatan, Iptu Tedddy Lengkey membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kedua pelaku lalu kami amankan di Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. (Jim)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *