BL Nyaris Dihakimi Massa Akibat Lakukan Percobaan Pemerkosaan

MINSEL || Manadozone.com – Seorang pemuda tanggung asal Desa Tompasobaru Satu berinsial BL alias Billy alias Pendi (21) akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisan.

Pasalnya, akibat nafsu seksual yang mungkin tidak dapat dibendung, BL melakukan upaya percobaan pemerkosaan terhadap korban Mawar (nama disamarkan) (47) warga Desa Tompasobaru Satu Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa Selatan.

Kapolsek Tompasobaru AKP Very Liwutang saat dikonfirmasi Selasa (24/10) pagi, membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka nyaris dihakimi warga atas tindakan melakukan percobaan pemerkosaan,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan, tersangka nekat memasuki rumah korban pada dini hari, dengan menerobos jendela depan rumah korban. Sesaat kemudian, tersangka memasuki kamar dan membekap mulut korban yang sedang tidur.

Baca juga:  Ini Nama-nama Pejabat yang Diserahterima Jabatan Lingkup Polres Kotamobagu

Korban pun langsung meronta dan berteriak yang menyebabkan kakak korban yang tidur di kamar sebelah terbangun. Mendengar teriakan tersebut, langsung terbangun dan berlari ke kamar korban. Saat dipergoki, tersangka langsung melarikan diri.

Pagi harinya, tim gabungan Polsek Tompasobaru langsung menjemput tersangka usai menerima informasi tentang adanya aksi massa yang hendak menghakimi tersangka.

“Tersangka sudah diamankan, sedang diperiksa oleh pihak penyidik. Kami meminta warga untuk menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan ini,” pungkas Kapolsek. (Jul)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *