Pemkot Tomohon Gelar Pembinaan dan Evaluasi Penyaluran Gas Elpiji 3 Kilogram

Berita Utama, Tomohon970 Dilihat

Manadozone||Tomohon – Bertempat di Gedung Eks DPPKBMD, Rabu (25/10/2017) Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Perekonomian Setdakot menggelar Pembinaan dan Evaluasi Penyaluran Gas Elpiji 3 kilogram.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya sekaligus membuka rangkaian kegiatan menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan itu.

Pertama, setiap agen dan pangkalan yang bertanggung jawab dalam pendistribusian Elpiji 3 kilogram wajib menjalankan usaha sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku, serta dilarang keras untuk menjual Elpiji 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku di Kota Tomohon yakni Rp 18.400,00/tabung.

Baca juga:  DPRD Kota Manado Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025

Kedua, berdasarkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM Nomor 17 dan Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Pendiatribusian Tertutup Elpiji serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji, maka ditegaskan kembali bahwa sasaran pendistribusian Elpiji 3 kilogram adalah rumah tangga dan usaha mikro yang mempunyai penghasilan tidak lebih dari Rp1.500.000,00 per bulan.

‘’Selaku pemerintah kami perlu mengingatkan kembali tentang hal ini karena disinyalir masih terjadi penjualan serta penggunaan Elpiji 3 kilogram yang tidak sesuai HET serta sasaran penerima manfaat Elpiji 3 kilogram,’’ katanya.

Baca juga:  Karutan Manado Ikuti Secara Virtual, Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Bulan Oktober Tahun 2024

Ketiga, dalam rangka mengefektifkan Peraturan Menteri tersebut maka Pemerintah Kota Tomohon telah beberapa kali memberikan himbauan kepada para ASN di Kota Tomohon agar tidak menggunakan Elpiji 3 kilogram dan segera menggunakan Elpiji 5,5 kilogran (bright gas).

‘’Dalam  dalam waktu dekat ini pemerintah akan mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada para ASN dan pelaku usaha kecil menengah agar dapat menerapkan peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri ESDM,’’ kata Eman melalui Sompotan.
Sementara Kabag Perekonomian Setdakot Tomohon Harny B Korompis SE dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk menyukseskan program pemerintah dalam rangka penghematan energi nasional dan anggaran negara akibat subsidi yang terlalu tinggi.

Baca juga:  Wagub Sulut dan Pj Bupati Minahasa Ziarah di Makam Samratulangi dan Sualang

Selain itu, untuk menyatukan persepsi dari semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pendistribusian Elpiji 3 kilogram di Kota Tomohon dan untuk mewujudkan pemerintah yang baik.

Turut hadir Asisten Perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi, sebagai narasumber perwakilan PT Pertamina Parrama RA, Kabag Perekonomian Prov Sulut Sonny Runtuwene, Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP M Aswar Nur SIK, para lurah dan camat se-Kota Tomohon serta para agen dan pangkalan

(Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *