Manadozone||Tomohon – Bertempat di Gedung Eks DPPKBMD, Selasa (31/10/2017) Pemerintah Kota Tomohon melalui Badan Keuangan Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pendapatan Asli daerah (PAD) Tahun 2017 dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ronni Lumowa SSos MSi.
Rapat ini, sejumlah perangkat daerah mengaku penagihan belum maksimal akibat belum adanya regulasi yang jelas untuk melakukan penagihan.
Contohnya pemadam kebakaran. Penagihan belum bisa maksimal karena terbentur pada status pemadam kebakaran yang sebelumnya berada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah, sementara saat ini sudah di bawah Satuan Polisi Pamong Praja.
‘’Ya, ini memang menjadi kendala bagi kami dalam mencapai target yang ditetapkan. Ada sejumlah kendala selain pemadam kebakaran,’’ ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi melalui Sekretaris Dinas John Liuw SPi dan Kabid Pendapatan Ruddy Tuelah SE.
Hingga akhir Oktober 2017 ini, untuk Pajak Daerah berhasil tertagih sebesar Rp12.331.060.577 dari target 16.010.077.000 atau 77,02 persen. Sementara untuk Retribusi, tertagih sebesar Rp2.530.197.833 atau 40,44 persen. Jumlah penerimaan daerah hingga saat ini sebebsar Rp14.861.258.410 dari target Rp22.267.152.000 atau 66,74 persen.
(Rdk)