Sekdakot Lolowang Wakili Pemkot Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Fraksi Terhadap Ranperda

Berita Utama, Tomohon694 Dilihat

Manadozone||Tomohon Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Ranperda Tentang APBD TA 2018 Kota Tomohon. Selasa, (7/11/17).

Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi ini dipimpin langsung Ketua DPRD Ir Miky J.L Wenur diwakili Wakil Ketua Caroll J.A Senduk SH dan Youddy Y.Y Moningka SIP. Semua fraksi di DPRD Kota Tomohon menerima  ranperda tersebut untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.

Walikota Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc dalam sambutannya mengatakan bahwa proses yang telah berlangsung hingga saat ini dalam rangka merampungkan Ranperda APBD TA 2018 yang sementara kita bahas bersama serta tadi kita telah mendengarkan pemandangan oleh masing-masing fraksi, tentunya ada beragam pemahaman, perbedaan pendapat yang disampaikan.

Baca juga:  Upaya Preventif Minimalisir Gangguan Kamtib, Rutan Manado Geledah Kamar Hunian Tahanan Dan Warga Binaan

“Namun kita melihat itu adalah merupakan proses demokrasi yang harus dilakukan demi menghasilkan suatu pengaturan peraturan daerah yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat, karena sudah menjadi tugas sebagai wakil rakyat bertanggung jawab untuk menyampaikan dan memperjuangkan setiap aspirasi dan keinginan rakyat” ujar Sekot.

“Kami sebagai pihak eksekutif sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRD Kota Tomohon dalam melakukan pembahasan dan pengkajian terhadap APBD TA 2018 tersebut, yang hasilnya telah dituangkan lewat pemandangan umum fraksi, untuk itu sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon atas segala masukkan serta usulan perubahan terhadap ranperda dimaksud akan kami terima sebagai bahan masukkan dalam pembahasan lewat komisi dan perangkat daerah serta Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah” tambah Lolowang.

Baca juga:  Perkuat Sinergi dengan Stakeholder, Manajemen PLN Lakukan Audiensi Kepada Kapolda Sulut

Lolowang juga mengharapkan agar ranperda ini akan mampu kita selesaikan secara bersama-sama, untuk selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Perda Kota Tomohon.

Hadir dalam rapat paripurna ini segenap jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta para camat dan lurah se Kota Tomohon

(Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *