Manadozone||Tomohon – Kebijakan produk unggulan berbasis kawasan merupakan strategi yang diambil pemerintah dalam rangka penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan produk yang berpotensi sebagai produk unggulan. Oleh karena itu maka sedang dibuat kajian yang nantinya akan ditetapkan dalam bentuk regulasi yang akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah terkait dalam program dan kegiatan pemerintah ke depan. Hal ini dikatakan Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak saat sambutan pelaksanaan FGD Strategi Penguatan IKM melalui kebijakan produk unggulan berbasis Kawasan. Senin (20/11/2017).
Walikota menjelaskan, ada empat kawasan yang rencananya akan di jadikan kawasan produk unggulan yaitu : Kawasan produk unggulan industri rumah panggung, kawasan produk unggulan industri bunga, kawasan produk unggulan kerajinan bambu, dan kawasan produk unggulan pangan.
Kesempatan ini, Kadis Perdagangan & Perindustrian Kota Tomohon R.A. Lengkong, SSTP mengatakan bahwa dengan adanya kawasan ini, akan memberi peluang bagi penguatan IKM dan pengembangan produk karena terintegrasinya program lintas SKPD dan keterlibatan stakeholder swasta melalui pembinaan secara kelembagaan, penyiapan dan peningkatan kualitas SDM serta ketersediaan fasilitas pemasaran
“Kawasan-kawasan ini selain menjadi kawasan produk unggulan juga akan menjadi area destinasi wisata. Oleh karena itu, maka juga akan ada kerjasama dengan pihak travel yang di fasilitasi Asita Provinsi Sulut dalam rangka promosi dan pemasaran, dengan adanya kunjungan wisata ke kawasan-kawasan produk unggulan tersebut.” ujar Lengkong.
“Diharapkan, program ini akan menjadi pemicu pertumbuhan IKM dengan produk yang dapat menembus pasar eksport.” kunci Lengkong.
Diketahui, kegiatan ini juga dalam kaitan dengan Proyek Perubahan DiklatPim Tingkat 2 yang diikuti Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon sebagai Project Leader.
Hadir sebagai nara sumber dari Staf Khusus Walikota mewakili akademisi, Dinas Perindag Provinsi Sulut, Bea Cukai Manado, dihadiri Pengurus Asita Provinsi Sulut, Asosiasi Bunga Indonesia (Asbindo) Tomohon, pihak perbankan (BRI), dari Dekranasda Kota Tomohon serta pelaku usaha dan stakeholder terkait.
(JP)