ManadoZone||Tomohon – Perwujudan strategi dan arah kebijakan Kota Tomohon ditentukan oleh terkoordinasinya seluruh perangkat daerah khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah dalam upaya pencapaian tersebut.
Demikian dikatakan Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak ketika membuka rapat koordinasi evaluasi (rakorev) keuangan dirangkaikan dengan launching mobil pajak keliling yang dilaksanakan di rumah dinas Wali Kota, Kamis (23/11/17).
“Pengelolaan keuangan daerah memiliki peran yang penting dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah,” tegas Eman.
Wali Kota berharap semua pegawai tetap melaksanakan tugas masing-masing dengan penuh sukacita. “Tentunya dengan harapan kita tetap dapat mempertahankan opini WTP yang kita telah raih beberapa tahun terakhir ini,” ucapnya.
Wali Kota yang didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan usai me-launching mobil pajak keliling mengatakan, dengan di launching-nya mobil pajak kelliling tentu akan meningkatkan pencapaian PBB di Kota Tomohon.
“Kami yakin mobil pajak keliling ini akan menjadikan pelayanan perpajakan di Kota Tomohon lebih efektif dan mempermudah bagi masyarakat dalam pelaksanaannya, dan hadirnya mobil ini membuat pemerintah hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam hal pelayanan perpajakan,” tutupnya.
Sementara itu Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan yang juga sebagai narasumber berpesan agar para pegawai yang terkait dalam pembendaharaan pada setiap perangkat daerah untuk dapat melaksakan tugasnya dengan sebaik-baiknya sehingga tidak ada kekeliruan dalam hal pengelolaan keuangan yang pada akhirnya akan berurusan dengan pihak berwajib.
Kaban keuangan daerah Drs Gerardus Mogi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian kinerja keuangan daerah. “Untuk mobil pajak keliling ini akan melayani pelayanan perpajakan di Kota Tomohon atau untuk penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2),” jelas Mogi.
Hadir juga sebagai narasumber Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama inspektur Kota Ir Djoike Karouw MSi, dan sebagai peserta para kepala perangkat daerah, pejabat penatausahaaan keuangan, pejabat pelaksana teknis kegiatan serta para bendahara pengeluaran dan penerimaan.
(rdk)