Manadozone||Tomohon – Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak didampingi Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan meresmikan gedung kantor Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita, (Jumad (15/12/2017) Bertempat di kantor Walikota Tomohon .
Ketua FKUB Kota Tomohon Pdt Joy Palilingan MTh menjelaskan dibangunnya gedung ini sebagai apresiasi Kementerian agama RI kepada Kota Tomohon dikarenakan telah berhasil dalam hal membina terciptanya kerukunan antar umat beragama di Kota Tomohon.
Sementara itu, Walikota Eman dalam sambutannya mengatakan keberhasilan masyarakat Kota Tomohon dalam membina, menjaga toleransi serta kerukukan antar umat beragama di Kota Tomohon sudah dikenal bukan hanya di Sulawesi Utara tetapi sampai di luar negeri, bahkan waktu lalu Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI memberikan penghargaan Harmony Award yang menyatakan Pemkot Tomohon karena sukses dalam hal membinan kerukunan antar umat beragamanya
“Kerukunan yang tercipta selama ini tidak lepas dari peran masyarakat Kota Tomohon pada umumnya didalamnya juga peran dari para pimpinan agama atau FKUB, kami pun berharap hal ini akan terus dijaga dan dibina” kata Eman.
“Dengan diresmikannya kantor ini semoga akan menopang jajaran FKUB dalam pelaksanaan program-programnya, dan walaupun kantor ini boleh dikata ukurannya kecil, tetapi semoga akan sangat besar manfaatnya”, ungkap Eman.
“Untuk diketahui kantor FKUB di Kota Tomohon merupakan satu-satunya di Sulut bahkan di Indonesia yang dibangun lewat bantuan pemerintah pusat”, tambahnya.
Disela peresmian dilakukan juga penyarahan aset dari kementerian agama ke pemkot disertai penandatanganan oleh Kepala Kemenag Kota Tomohon Evanglin Sepang S Pak MSi bersama Walikota Tomohon
Hadir dalam kegiatan Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Jubert Nixon Purnama STh, ketua PN Tondano Julien Mamahit SH MH, mewakili Kajari Tomohon Kasubag pembinaan Anita Kulla SH, serta para tokoh agama dan masyarakat serta perangkat daerah.
(TH/Rdk)