ManadoZone||Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon. Selasa (16/01/2018) siang.tadi, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan Penanaman Modal kota tomohon.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy moningka, Sip., dihadiri para anggota DPRD kota tomohon, Walikota tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. serta Jajaran pemerintah kota tomohon.
Adapun dalam rapat ini, Fraksi fraksi yang ada di DPRD kota Tomohon menerima dan menyetujui Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal kota tomohon untuk dibahas pada tingkatan selanjutnya dengan berbagai catatan catatan antara lain:
Fraksi Golkar, berharap agar dalam memberikan kemudahan bagi investor dan pelaku usaha dapat dibarengi dengan kesiapan dari semua perangkat pemerintah kota tomohon yang sudah diberikan kepercayaan dalam menangani akan pelayanan tersebut benar-benar dapat melaksanakannya dengan baik agar supaya maksud dengan dioperasikannya wale kabasaran dapat menjadi nilai lebih dalam pelayanan publik yang baik.
Fraksi PDIP, berharap pembahasan pansus dan pansus dan pemerintah kota kiranya mendalami dan memperjelas jenis usaha atau kegiatan yang menjadi prioritas untuk mendapatkan insentif dan kemudahan, dan memperjelas kriteria pemberian insentif agar tidak bertentangan dengan peraturan daerah yang lain.
Untuk Fraksi Demokrat , berharap insentif harus bersifat multidimensi antara lain berupa keringanan pajak, pembangunan infrastruktur, kepastian lahan, kemudahan izin investasi yang diberikan secara bersamaan untuk pelaku ekonomi. Sementara Fraksi Gerindra berharap kebijakan pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal supaya dapat memberikan manfaat yaitu: merangsang investor untuk menanamkan modal, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kemampuan daya saing daerah, dan menunjang pencapaian kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ini sekaligus dibentuk Pansus Ranperda tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal kota tomohon.
((ID/Rdk)