Manadozone||Manado – Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA bersama Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, menerima kedatangan tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut). Senin (05/02/2018).
Adapun kunjungan ini, TIM BPK akan melaksanakan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Manado Tahun Anggaran 2017. Selama 45 hari.
Kedatangan Tim yang diketuai Bagus Respati Sasongko ke Pemerintah Kota (Pemkot) Manado itu, didasarkan pada surat tugas yang ditanda-tangani Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba.
Menanggapi adanya pemeriksaan BPK RI di Manado, Walikota DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA memberikan penegasan melarang kepala Perangkat Daerah untuk melakukan perjalanan dinas ke luar daerah. “Saat ini kita sedang menghadapi pemeriksaan oleh auditor BPK.
Atas kunjungan BPK ini, Walikota Lumentut menegaskan, bagi para pejabat tidak ada yang ke luar daerah, tetapi bantu BPK selama 45 hari kedepan mereka melaksanakan tugas di Pemkot Manado, tukas Walikota Vicky Lumentut.
Lanjut dikatakannya, kepada para kepala Perangkat Daerah harus memberikan data yang lengkap sehingga tidak terjadi kesalahan data. “Kita semua bertekad untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian, oleh karena itu silahkan berikan data yang lengkap”.ujar Lumentut.
“Waktu pemeriksaan terbatas hanya 45 hari dari tanggal 5 Februari sampai 26 Maret, nanti akan ada tim pendamping yang siap selama 24 jam dari inspektorat,” pungkas Walikota Vicky Lumentut, turut didampingi Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere SH dan Kepala BPKAD Johnly ‘Otta’ Tamaka SE serta Kepala Bagian Pemerintahan dan Humas Steven Runtuwene SSos. Dirinya optimis jika semua Perangkat Daerah bekerjasama dengan baik selama dalam pemeriksaan BPK, opini WTP akan diraih Pemkot Manado.(bag.pemhum/Rdk)