Walikota Eman : Penandatanganan Pakta Integritas Untuk Memperkuat Pencegahan Korupsi

Berita Utama, Tomohon1264 Dilihat

ManadoZone||Tomohon – Pakta Integritas merupakan pernyataan janji bersama atau komitmen sebagai bentuk kesanggupan untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Hal ini dikatakan Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. saat dilaksanakannya penandatanganan dokumen pakta integritas di Lingkup Pemkot Tomohon . Selasa (06/02/2018). Bertempat di kantor walikota tomohon.

“aksud dibuatnya pakta integritas ini adalah perlunya sebuah komitmen bersama dengan menunjukan itikad baik untuk bertanggungjawab dan menjalan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku”. Ujar Eman.

Dijelaskannya, tujuan pelaksanaan pakta integritas meliputi memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel, serta mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, UUD 1945 dan Pancasila.

Baca juga:  Kualitas Layanan Terus Meningkat, Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile

Ditambahkannya, dengan adanya pakta integritas ini, diharapkan pejabat eselon II dan III sanggup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta peran dan wewenangnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kita semua berharap, kerja solid untuk terus di kumandangkan, sebab kerja solid tidak hanya dalam kebersamaan saat ini tapi juga dengan struktur yang berada dibawah, sehingga terjalin koordinasi yang baik dan solid demi kebaikan dan kesuksesan pekerjaan di bidang kita masing-masing.” Ujar Orang nomor satu di kota tomohon ini.

Kegiatan ini sebelumnya, Kabag Hukum Setda Kota Tomohon Denny mangundap, SH dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan pakta integritas yang ditandatangani yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggujawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca juga:  Sekda Watania: Penyuluh Pertanian Memiliki Peran Strategis dalam Mendukung Pembangunan Sektor Pertanian

Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang, M.Sc, Inspektur Ir. Djoike Karouw, M.Si , Asisten II Max M. Mentu, MAP, Asisten III Ir. Corry Caroles, seluruh pejabat Eselon II, Kabag, serta Camat se Kota Tomohon.
(TH/Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *