Satu-Satunya di Sulut, Kota Tomohon Teripilih Sebagai Daerah Pengembangan MPP di Indonesia

Berita Utama, Tomohon1094 Dilihat

Manadozone||Jakarta – Kebanggan daerah kabupaten/kota patut diacungi, hal ini setelah kota tomohon menjadi satu-satunya keterwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan termasuk 13 Kabupaten/Kota di Indonesia dalam pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui Program Pendampingan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Atas prestasi dan pencapaian dalam pengembangan Peijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman.SE.Ak menghadiri Rakor Implementasi dan Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN&RB). Rabu (07/02/2018) di Jakarta.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, saat menandatangani Komitmen Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Rabu (07/02/2018) di Jakarta.

Mentri PAN&RB H. Asman Abnur, SE. M.Si dalam sambutannya, mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik adalah tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.

Baca juga:  Laksanakan Kontrol di Area Dapur, Karutan Manado Pastikan Kehigienisan Makanan Bagi Tahanan dan Warga Binaan

Diketahui Kota Tomohon salah satu Kota yang sudah melaksanakan pengembangan PTSP (Peijinan Terpadu Satu Pintu) melalui Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran pada (tahun 2017) lalu.

Sesuai dengan program Pemerintah Presiden Joko Widodo dalam percepatan kemudahan berusaha Kota Tomohon telah berinovasi melalui Wale Kabasaran dengan menempatkan semua jenis pelayanan dalam satu gedung bahkan pelayanan publik baik perijinan dan non perijinan instansi2 daerah dan vertikal sudah dapat di layani di Rumah Layanan Publik Wale Kabasaran.

 

Kepala Dinas Kominfo Hengkie Y. Supit, SIP, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Nova S. Rompas, Kepala Bagian Organisasi dan SDM Setda Ir. Martine I. Mamwsah,M.Si, Staf Ahli Bid. Ekonomi Pembangunan Albert J. TULUS, SH, saat menghadiri Rakor Implementasi dan Penandatangan Komitmen Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik.

 

Sebagai langkah maju, kota tomohon yang merupakan inovasi Walikota terus bersinergi dengan Program prioritas Presiden Joko Widodo, sehingga pengembangan menjadi Mal Pelayanan Publik sudah dapat terealisasi. Hal ini dapat di lihat dari sistem dan konsep pelayanan, jenis-jenis pelayanan bahkan sarana dan prasarana sudah memenuhi standar Mal Pelayanan Publik.

Baca juga:  Bawaslu Minahasa Umumkan Hasil PTPS

Melalui penandatanganan komitmen ini, Walikota Tomohon Jimmy FeidieEman, menyatakan kesiapannya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Tomohon.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut mendampingi Walikota tomohon,yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Hengkie Y. Supit, SIP, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Nova S. Rompas, Kepala Bagian Organisasi dan SDM Setda Ir. Martine I. Mamwsah,M.Si, Staf Ahli Bid. Ekonomi Pembangunan Albert J. TULUS, SH, serta dari KemenPAN&RB Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa bersama jajaran yang turut menghadiri kegiatan ini.
(EP)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *