Bupati CEP Menghadiri Rakor Dan Supervisi PPKT

Berita Utama, Minsel858 Dilihat

AMURANG || Manadozone.com – Bupati Minahasa Selatan Dr. Christiany Eugenia Paruntu, SE menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang diselenggarakan Oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di ruang C. J Rantung Kantor Gubernur Sulut Selasa, (21/2/2018),

Dalam pertemuan ini, ada 10 poin yang ditandatangani para Bupati/Walikota Se-Sulut dalam mendukung pemberantasan Korupsi yakni

1. Melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan politik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting.

2. Mengadakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik, termasuk pendirian unit pelayanan pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement dan LPSE.

Baca juga:  Dengar Aspirasi Masyarakat, RD Blusukan di Kecamatan Mandolang

3. Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perijinan pengelolaan sumber saya alam (SDA) yang terbuka.

4. Melaksanakan tata kelola dana desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel.

5. Melaksanakan penguatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP)sebagai bagian dari implementasi sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).

6. Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas, pengendalian gratifikasi, dan pelaporan LHKPN.

7. Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

8. Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan penerapan tunjangan perbaikan penghasilan.

Baca juga:  Dukung Program Ketahanan Pangan, Lapas Tondano Giatkan Program Pertanian dan Peternakan

9. Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel.

10. Melaksanakan rencana aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

“Dengan adanya Supervisi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh KPK, akan sepenuhnya ditindak lanjuti dan dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Selatan. Oleh karena itu saya menghimbau agar seluruh Pejabat Daerah (PD) baik pengguna anggaran dari APBD maupun APBN untuk selalu menggunakan anggaran tersebut secara tertata, akuntabel dan transparan yang sesuai peruntukan yang ada,’ terangnya.

Baca juga:  Perkuat Iman dan Taqwa, Tahanan-Warga Binaan Islam Rutan Manado Ikuti Ibadah Salat Jumat

Turut hadir dalam acara tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan bersama tim, LKPP, BPKB, unsur TNI/POLRI serta seluruh Bupati Walikota Se- Sulut. (JJL)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *