Finalisasi Revisi Perda Kota Tomohon, Wawali SAS Mengikuti Study Comparative Di Pemkab Gowa

Berita Utama, Tomohon1402 Dilihat

TOMOHON || Manadozone.com – Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan melaksanakan Study Comparative di Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (22/2/18).

Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah Kab. Gowa Hj. Muchlis, SE.M.Si serta jajaran, Pada kesempatan tersebut Wawali mengucapkan terima kasih kepada pemkab Gowa yang telah bersedia menerima kunjungan ini dalam kegiatan Study comparative dalam rangka Finalisasi Revisi Perda Kota Tomohon nomor 7 tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Perda kota Tomohon nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah.

Baca juga:  Dapat Nomor 3, RD-Vasung Bersyukur Nomor 3 Simbol PDI Perjuangan

Wawali memaparkan, beberapa point penting yang mengalami revisi yaitu tentang pajak mineral bukan logam termasuk didalamnya tatacara pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan dan retribusi pelayanan persampahan. “Menindaklanjuti rekomendasi DPRD kota Tomohon yang sudah lebih dulu mengunjungi pemkab Gowa, maka kami melaksanakan study comparative ini untuk mempelajari dasar pemungutan/regulasi dan teknis pemungutan pajak mineral bukan logam.” Ujar Wawali.

“Kami bermaksud untuk melihat secara langsung proses pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan pada pemkab Gowa yang sudah terbilang baik dalam pengelolaan jenis pajak dimaksud. Esok kami akan turun meninjau lokasi galian C Kab. Gowa yang nanti didampingi oleh jajaran pemkab Gowa.” Tambah Wawali.

Baca juga:  Gereja Abigail Rutan Manado Gelar Perjamuan Kudus, Pdt Henny Minta Hidup Seperti Raja Daud, Takut Akan Tuhan

Pada kunjungan tersebut Wawali didampingi oleh Sekretaris Badan Keuangan Daerah Bpk. Jhon Liuw, S.Pi, Sekdis lingkungan Hidup Pemkot Tomohon Ruddy Tuelah, SE dan Kabid Pajak Vonny Sompotan serta Staf. (EP/RH)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *