TOMOHON || Manadozone.com – Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan melaksanakan Study Comparative di Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (22/2/18).
Rombongan diterima oleh Sekretaris Daerah Kab. Gowa Hj. Muchlis, SE.M.Si serta jajaran, Pada kesempatan tersebut Wawali mengucapkan terima kasih kepada pemkab Gowa yang telah bersedia menerima kunjungan ini dalam kegiatan Study comparative dalam rangka Finalisasi Revisi Perda Kota Tomohon nomor 7 tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Perda kota Tomohon nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah.
Wawali memaparkan, beberapa point penting yang mengalami revisi yaitu tentang pajak mineral bukan logam termasuk didalamnya tatacara pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan dan retribusi pelayanan persampahan. “Menindaklanjuti rekomendasi DPRD kota Tomohon yang sudah lebih dulu mengunjungi pemkab Gowa, maka kami melaksanakan study comparative ini untuk mempelajari dasar pemungutan/regulasi dan teknis pemungutan pajak mineral bukan logam.” Ujar Wawali.
“Kami bermaksud untuk melihat secara langsung proses pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batuan pada pemkab Gowa yang sudah terbilang baik dalam pengelolaan jenis pajak dimaksud. Esok kami akan turun meninjau lokasi galian C Kab. Gowa yang nanti didampingi oleh jajaran pemkab Gowa.” Tambah Wawali.
Pada kunjungan tersebut Wawali didampingi oleh Sekretaris Badan Keuangan Daerah Bpk. Jhon Liuw, S.Pi, Sekdis lingkungan Hidup Pemkot Tomohon Ruddy Tuelah, SE dan Kabid Pajak Vonny Sompotan serta Staf. (EP/RH)