Manadozone||Minahasa – Kabar gembira bagi Warga Kabupaten Minahasa yang mengalami penyakit jiwa kali ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa akan menjamin kesehatan mereka dengan jaminan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
” tentunya hanya bagi penerima yang telah didaftar oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa yang bisa mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa, ” kata Kadis Dinsos Minahasa Royke Kaloh
Bahkan untuk menunjang hal itu, Dinsos Kabupaten Minahasa telah membentuk tim Psiko Sosial guna mengatasi warga penderita penyakit jiwa di Kabupaten Minahasa. Tim ini akan melakukan patroli dan mengangkut para penderita ketika ditemui di jalan untuk didata.
Dijelaskannya, tim itu terdiri dari gabungan instansi seperti Dinsos, Dinas Kesehatan, dan Polisi Pamong Praja.
“Ada beberapa orang sudah kami proses dengan cara membawa ke Rumah Sakit Jiwa untuk direhabilitasi. Namun sebelumnya pihak keluarga harus melengkapi administrasi seperti Kartu Keluarga karena itu bagian dari syarat pengurusan BPJS,” jelasnya.
Kaloh pun meminta peran serta dari keluarga karena sangat penting dalam proses administrasi sehingga bisa langsung dirawat di RS Jiwa.
“Orang mengidap gangguan Jiwa tentu memiliki keluarga yang harus membantu untuk pendataan dan administrasi. Kini diprioritaskan bagi pengidap gangguan jiwa yang sudah mengganggu ketertiban umum,” pungkasnya (Toar)