Perangkat Daerah Pemkot Manado Tandatangani Perjanjian Kinerja Dengan Walikota GSVL

Berita Utama, Manado925 Dilihat

MANADO || Manadozone.com – UNTUK mempertegas komitmen kerja aparatur pemerintahan di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Kamis (15/03) pagi hingga siang tadi. Penandatanganan perjanjian itu dilakukan para kepala Perangkat Daerah dengan Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA disaksikan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs Rum Usulu.
Dalam sambutannya, Walikota Vicky Lumentut menegaskan penandatanganan perjanjian kinerja bukan hanya seromoni belaka tetapi dituntut komitmen yang serius dari para kepala Perangkat Daerah untuk bekerja dengan sungguh-sungguh melayani masyarakat.
“Karena itu, perjanjian kinerja yang saudara-saudara tandatangani harus dibaca dan dipahami dengan baik sebagai bentuk keseriusan saudara dalam melaksanakan perintah pemberi amanah dengan sungguh-sungguh,” tandas orang nomor satu di Manado tersebut. Menurutnya, penandatanganan perjanjian kinerja dimaksudkan agar Perangkat Daerah mampu menunjukan integritas dan akuntabilitas dalam mengimplementasikan program kerja Pemkot Manado. “Saya berharap, Komitmen 953 yang telah kita sepakati bersama akan menjadi pemicu semangat kerja, sehingga perangkat daerah dapat bekerja dengan baik serta mampu terhindar dari perbuatan melawan hukum yakni korupsi. “Saya mengajak mari bekerja dengan sebaik mungkin dan bertanggung jawab serta menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan melawan hukum seperti korupsi. Kami akan melakukan evaluasi, supervisi dan monitoring terhadap kinerja yang diberikan pemberi amanah,” tandas Walikota Vicky Lumentut.
Pemimpin pilihan rakyat Manado itu juga meminta agar Perangkat Daerah di jajaran Pemkot Manado tidak terlibat dalam malpraktek administrasi. “Kita baru saja mendapat nilai tertinggi dalam penilaian kepatuhan dari Ombudsman. Penilaian kepatuhan sudah selesai, sekarang mereka mulai masuk pada malpraktek administrasi. Saya harap perangkat daerah tidak melakukan malpraktik administrasi khususnya pada pelayanan publik. Sudah mulai persiapan survey. Kalau komit terhadap komitmen 953 akan terhindar dari malpraktek tersebut,” tukas Walikota Vicky Lumentut. Dalam kesempatan itu, Walikota Vicky Lumentut juga mengingatkan perangkat daerah agar proaktif dengan pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). “Tolong bantu BPK dengan memberikan data, data dan data,” pungkasnya (Jul/HCM)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS
Baca juga:  Ibadah Pengutusan Khidmat, Sinode GMIM Doakan Yulius Selvanus dan Benny Parasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *