Sekot Lolowang Pimpi Rakor dan Pengawasan Realisasi Anggaran Belanja Daerah 2018

Berita Utama, Tomohon816 Dilihat

Manadozone||Tomobon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman melalui Sekretaris Daerah Ir. H.V Lolowang, menghadiri sekaligus memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pengawasan Realisasi Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 Periode Januari s.d Februari 2018 Kota Tomohon, bertempat di ruang rapat Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon, senin (19/3/2018).

Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekot mengatakan bahwa evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran dilaksanakan untuk mendorong penyerapan anggaran secara optimal di lingkup pemerintah kota tomohon sekaligus pengawasan terhadap realisasi anggaran sehingga bisa ditemukan apa yang menjadi penghambat dalam penyerapan anggaran dan meningkatkan kualitas penyerapan anggaran.

Baca juga:  Karutan Manado Ikuti Secara Virtual, Arahan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulut

“Kegiatan ini juga bertujuan dalam rangka optimalisasi kinerja realisasi anggaran, konsistensi realisasi dengan rencana pembangunan dan konsolidasi pelaporan sehingga dapat difasilitasi penyelesaian hambatan-hambatan mengenai realisasi anggaran, dirumuskannya solusi terhadap hambatan-hambatan tersebut dan dilaporkan perkembangan realisasi anggaran dan program pemerintah secara berkala.”ujar Sekot.

Lolowang menjelaskan, penyusunan instrumen akan menghasilkan satu perangkat instrumen yang lengkap dan menyeluruh mencakup aspek-aspek yang akan di monitor dan di evaluasi. Adanya instrumen tersebut diharapkan dapat membantu semua pihak guna memperoleh informasi terkait manfaat yang dihasilkan dari program pembangunan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Ini Nama-nama Pejabat yang Diserahterima Jabatan Lingkup Polres Kotamobagu

Lanjut Lolowang, instrumen monitoring dan evaluasi terdiri dari 3 (tiga) bagian pokok yaitu Kebutuhan data; Metode pengumpulan data; dan Sumber data. Rumus penyusunan indikator S.M.A.R.T yaitu :
S. Spesific:
-tujuan harus secara khusus menggambarkan hal-hal yang diinginkan
M. Measurable:
-tujuan harus dapat dijabarkan dalam indikator yang terukur
A. Attainable:
-tujuan harus dapat dicapai dengan kondisi sumber daya dan potensi yang ada
R. Relevant:
-tujuan harus relevant dengan kebutuhan informasi dan pengelolaan yang ada
T. Timely:
-tujuan harus tepat waktu dalam arti kondisi yang diperlukan dan kebutuhan yang berkembang.

“Penyusunan instrumen monitoring dan evaluasi manfaat pembangunan kota tomohon dilakukan melalui beberapa tahap yang secara keseluruhan merupakan kerangka dasar yang akan dijadikan pedoman untuk tahap monitoring dan evaluasi selanjutnya. “tambahnya.
Sebelumnya, Kaban keuangan Daerah Drs. Gerardus Mogi mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk Pengawasan atas Realisasi Anggaran Belanja Daerah Kota Tomohon periode Bulan Januari-Februari 2018.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Kota Ir. DjoIke Karouw, M.Si, para Asisten Setda Kota Tomohon, seluruh kepala perangkat daerah kota tomhoon, para kabag dan instansi terkait.

Baca juga:  Kakanwil Tinjau Lapas Manado, Apresiasi Gerak Cepat Perbaikan Blok Hunian

(RH/Rdk)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *