Mewoh Tinjau Ujian Nasional Berbasis Komputer UNBK

Manadozone || Tondano – Pj  Bupati Minahasa Drs. Royke Mewoh DEA melakukan peninjauan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Senin  2 April 2018  di SMK 1 Tondano Desa Kembuan kecamatan Tondano Utara.

Kunjungan ini diawali dengan peninjauan ke ruangan ujian di SMK 1 Tondano,mengecek kesiapan Ruangan, peralatan untuk di gunakam para siswa dan siswi.

Dalam peninjawan tersebut Bupati di dampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr Arody Tangkere MAP , Kepala UPT SMA/SMK Minahasa Linda Mamesah S.Pd,  Kasat Pol PP Meidy Rengkuan, MAP, Kabag Humas dan Protokol Drs. Moudy Pangerapan MAP, Camat Tondano Utara Jhony Tendean, hukum Tua Kembuan  Olke Wantalagi , kepala sekolah SMK 1 Tondano Vecky Pangkerego M.Pd

Baca juga:  Ibadah Minggu di Gereja Abigail, Pdt Olvy Ingatkan Jangan Takut dan Goyah

UNBK atau CBT ini dilakukan dengan penggunaan sistem semi-online. Yakni soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah). Kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline dan hasil ujian dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online.

Pj Bupati Minahasa Drs. Royke H Mewoh, DEA mengatakan bahwa pihak pemerintah harus bekerja sama dengan BUMN berupa dari Pihak Telkom dan Telkomsel agar signalnya bisa lebih baik. karena saat ini masih banyak kendala dalam pelaksanaan UNBK saat ini,” kata Mewoh

Baca juga:  Diduga Sebarkan Berita Bohong, Kuasa Hukum E2L-HJP Bakal Laporkan Mantan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan Video Confrense dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey  dengan PJ Bupati Minahasa Drs.Royke H Mewoh DEA untuk mengecek kesiapan pelaksanaan ujian sekaligus membuka  secara  resmi  Ujian Nasional Berbasis Komputer ( UNBK ) di kab / Kota se Sulut.(Toar)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *