KPU Himbau Masyarakat Proaktif Untuk Melaporkan Bila Nama Tidak Tercantum di DPS

Minahasa, Politik769 Dilihat

Manadozone || Tondano – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Minahasa yang akan dilaksanakan 27 Juni mendatang

“Persiapan terus dimatangkan salah satunya penetapan daftar pemilih tetap (DPT),” kata Ketua Divisi Program dan Data KPU Minahasa, Lord A Ch Malonda SPd Selasa (17/4/2018)

Dikatakan Malonda bagi masyarakat Minahasa terutama yang memiliki hak pilih namun belum masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk segera memasukan namanya kepada pelaksana pemilihan yang ada di desa.

“Jika yang bersangkutan belum masuk dalam DPS hasil perbaikan, silakan untuk secepatnya memasukan tanggapan dalam formulir model A1.akkwk, sebelum pleno KPU penetapan DPT pada 19 April mendatang, agar yang bersangkutan bisa memilih kepala daerah tahun 2018,”ujarnya.

Baca juga:  Robby Dondokambey Resmikan Posko Pemenangan SK-ADT, RD-VASUNG di Desa Ranowangko Tondano

Lanjutnya, terkait adanya Petugas Pemutahiran data Terpadu (PPDT) yang tidak melaksanakan tugas maksimal, Malonda mengatakan sejauh ini tidak ada yang ditemukan oleh pihaknya.

“Memang ada yang ditemuan ganda tapi karena ini antar desa PPDT tidak bisa menggati tanpa mengkroscek pada desa yang berbeda. Dan tugas kami dari KPU memastikan kalau ada nama ganada dalam DPS,” jelasnya

“Untuk itu kami sudah menghimbau kepada PPK dan PPS untuk bersama-sama melakukan perbaikan, dengan mengecek apabila ada yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan dihapus, dan yang memenuhi syarat akan dimasukan,” tutupnya.(Toar)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *