Manadozone||Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak menghadiri sekaligus membuka kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan, Survei Kepuasan Masyarakat dan Forum Konsultasi Publik, selasa (17/04/2018), bertempat di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy Eman dalam sambutannya mengatakan, melalui kegiatan ini memiliki peran yang sangat besar dalam pengembangan penyelenggaraan pemerintah serta pelayanan kepada masyarakat di Kota Tomohon.
Dalam rangka meningkatkan mutu dan standar pelayanan di instansi yang melaksanakan pelayanan publik maka Pemerintah Kota Tomohon telah menetapkan salah satu program program prioritas pelayanan publik yang cerdas (Smart City Service) yaitu pelayanan publik yang memiliki standar pelayanannya publik dan dapat diakui. Adapun standar pelayanan tentunya mengacu pada standar pelayanan publik yang ditetapkan dan didukung dengan tempat pelayanan yang nyaman, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terukur dan juga tersedianya bus (dan shuttle bus) khusus untuk masyarakat yang akan mengurus perijinan di kantor pelayanan publik “Wale Kabasaran” Pemerintah Kota Tomohon.
Kegiatan ini, turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold Lolowang, M.Sc. bersama Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan sebagai narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Muhammad Yusuf Kurniawan, SH. M.Si. yang juga Kepala Bidang Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Pelayanan Publik Wilayah III-2
(RH/R)