Manadozone || Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi dan Pengawasan Penyerapan Anggaran (EPPA) Tahun Anggaran 2018 Pemkab Minahasa, yang dilaksanakan di ruang sidang kantor Bupati Kabupaten Minahasa. Kamis (19/4/2018)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Penjabat Bupati Minahasa Royke H. Mewoh, didampingi Sekda Minahasa Jefry Korengkeng, Asisten III Hetty Rumagit, Inspektorat Frits Muntu, Kabag Administrasi Pembangunan Philip Siwi, dan diikuti para Kepala SKPD, Camat di lingkup Pemkab Minahasa
Dalam sambutan Penjabat Bupati Minahasa Royke H. Mewoh menyampaikan, kita memahami bersama pelaksanaan pemerintahan daerah dengan paradigma baru berdasarkan UU No. 23 tahun 2014.
” Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 khususnya pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, tertib, adil, patut dan taat pada peraturan perundang-undangan” tukas Mewoh sembari menyatakan, Hal ini bertujuan untuk menyeragamkan persepsi serta meningkatkan efisien dan efektifnya pengelolaan anggaran khususnya dilembaga pemerintahan baik pusat dan daerah.
Mewoh juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kontrol penyelenggaraan anggaran Pemerintah Daerah untuk mengetahui sejauh mana pencapaian program di tiap SKPD dan Kecamatan serta penting agar kita bisa mengevaluasi apa yang kita lakukan dan sebagai bahan perbaikan ataupun peningkatan kegiatan selanjutnya. “Saya berharap SKPD harus proaktif dan terus berbenah serta menjadi perhatian setiap masalah yang dihadapai
“kepada penyelenggara anggaran atau pimpinan SKPD memberi perhatian yang baik agar pelaporan berjalan sesuai rencana dan kinerja kita lebih meningkat,”kata Mewoh seraya meminta agar pelaksanaan Rapat EPPA selanjutnya tidak ada Kepala SKPD yang hanya diwakili.(Toar)