Polsek Airmadidi Terapkan Sistem Layanan One Stop Police Service

Berita Utama, Minut912 Dilihat

Manadozone || Minut – Polsek Airmadidi Polres Minahasa Utara kini bebenah. Ada penampakan yang berbeda dalam hal pelayanan di Polsek tersebut.

Polsek Airmadidi kini sudah menerapkan layanan ‘One Stop Police Service’. Terpantau, beberapa warga kini tidak lagi terpencar di beberapa ruangan untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun Surat Keterangan Hilang (SKH).

Demikian pula halnya dalam penerimaan Laporan atau Pengaduan Masyarakat, semuanya kini terintegrasi pada satu tempat.

Sejumlah masyarakat yang dilayani di Polsek Airmadidi mengaku sangat terbantu dengan layanan ini. Disamping itu, para personil Polsek Airmadidi yang bertugas melayani masyarakat pun senantiasa menghadirkan 3S, yakni Senyum, Sapa dan Salam.

Baca juga:  Direksi Bank SulutGo Dituding Panik dan Intimidatif, Lapor KPK Gara-Gara RKUD Dipindahkan

“Pengintegrasian sejumlah layanan kepolisian pada satu tempat ini, memberi kemudahan pada masyarakat karena tidak perlu berpindah ruangan untuk dilayani oleh fungsi teknis kepolisian yang berbeda,” ujar Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung, di ruang kerjanya, Rabu (9/5/2018).

Ia menuturkan bahwa layanan ‘One Stop Police Service’ akan terus dibenahi. “Kritik dan saran dari masyarakat sangat kami harapkan demi penyempurnaan kualitas pelayanan,” katanya (Desy)

Yuk! baca BERITA menarik lainnya dari MANADO ZONE di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *